TASLABNEWS, ASAHAN-Pemkab Asahan menggelar penandatanganan secara kolektif perjanjian kerja (PK) OPD dan Kecamatan SE Kabupaten Asahan.
Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Kegiatan dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (09/03/2020).
Kepala Bappeda Kabupaten Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH dihadapan Bupati Asahan, OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan menyampaikan laporannya yang mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan komintmen Kepala OPD dan Camat untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja Aparatur, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.
Selanjutnya sebagai dasar penilaian kebersihan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi, sebagai dasar bagi Bupati untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja Kepala SKPD dan sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pengawai.
Beliau juga melaporkan bahwa peserta dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah Kepala OPD berjumlah 33 orang dan Camat berjumlah 25 orang.
“Perjanjian Kinerja (PK) OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Asahan Tahun 2020 ini selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia paling lambat tanggal 31 Maret 2020,” tutup beliau.
Diwaktu dan tempat yang sama Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan bimbingan dan arahannya yang mengatakan, dalam rangka pencapaian target yang telah kita sepakati dalam perjanjian kinerja tersebut, saya meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pencapaian target indikator kinerja Pemerintah Kabupaten Asahan.
Adapun beberapa indikator kinerja penting yang perlu menjadi perhatian antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pelayanan Publik, Penuntasan Kawasan Permukiman Kumuh dan Peningkatan Kesempatan Kerja.
Diakhir bimbingan dan arahannya Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada saudara Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD dan para Camat, yang telah membantu menyukseskan penilaian Sakip Pemerintah Kabupaten Asahan sehingga dalam dua tahun terakhir ini kita mendapatkan nilai B dari Kementerian Pemberdayaan Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
“Saya ingin ditahun depan kita dapat meningkatkan lagi nilai Sakip tersebut sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam indikator dan kinerja utama Pemerintah Kabupaten Asahan,” tutup beliau.
Dikesempatan ini juga Bupati Asahan melakukan penandatanganan PK bersama dengan seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan. (Syaf)