TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Walaupun tahun anggaran 2020 baru berjalan 2,5 bulan atau sekitar 75 hari namun anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Tanjungbalai sebesar Rp1,1 Miliar lebih sudah ludes terpakai. Padahal, anggaran perjalanan dinas sebesar Rp1,1 Miliar tersebut diperuntukkan untuk biaya perjalanan dinas dalam Tri Wulan I atau per 3 bulan.
“Anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Tanjungbalai dihitungnya per triwulan atau per tiga bulan sebesar Rp1,1 Miliar lebih. Dan untuk tri wulan pertama ini yakni Januari hingga Maret 2020, anggarannya sudah habis terpakai oleh anggota DPRD Kota Tanjungbalai,” ujar Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai M Juni Lubis SE saat dihubungi di kantornya, Kamis (19/3/2020).
Menurut M Juni Lubis, besaran anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Tanjungbalai untuk tahun 2020 itu sudah menjadi keputusan bersama antara DPRD dengan Walikota Tanjungbalai. Oleh karena itu, imbuhnya, pihaknya tidak bisa mengintervensinya apalagi membatasi perjalanan dinas DPRD ke luar kota.
M Juni Lubis SE juga membenarkan, adanya perjalanan dinas DPRD dengan tujuan Jakarta dan kemudian dialihkan ke daerah lain. Katanya, pengalihan tersebut terkait dengan adanya larangan sementara dari Pemerintah DKI Jakarta akibat virus Corona atau Covid 19.
Namun, aku M Juni Lubis, pengalihan tersebut dilakukan sebelum berangkat dari Tanjungbalai, bukan dialihkan ketika anggota DPRD sudah diperjalanan.
“Sebelum anggota DPRD berangkat ke Jakarta, kita sudah mengetahui adanya penolakan sementara untuk masuk ke Jakarta karena kita sudah terlebih dahulu menghubungi instansi atau lembaga yang akan dituju tersebut. Dengan adanya informasi penolakan sementara untuk masuk ke Jakarta itu, maka tujuan perjalanan dinas anggota DPRD kita alihkan ke daerah lain,” ujar M Juni Lubis SE.
Terkait dengan isu adanya anggota DPRD yang tidak melaksanakan perjalanan dinas akan tetapi anggaran perjalanan dinasnya tetap diberikan, M Juni Lubis SE membantahnya. Katanya, semua anggaran perjalanan dinas tersebut diberikan kepada anggota maupun pimpinan DPRD yang melaksanakan perjalanan dinas. (ign/mom)