TASLABNEWS, SIMALUNGUN– Entah apa yang ada dipikiran AB (16) Siswa SMA di salahsatu sekolah di Parapat, Kabupaten Simalungun. Ia tega mencabuli dua keponakanya yakni Bu (8) dan MA (9) yang merupakan anak abangnya.
Akibat perbuatanya ia dijemput polisi dari sekolahnya, Kamis (13/2/2020).
Kapolsek Parapat, AKP Irsol melalui Kanit Reskrim Ipda J Manurung membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka kasus pencabulan.
“Awalnya, kita terima laporan dari keluarga korban, selanjutnya pelaku kita jemput dari sekolahnya untuk dimintai keterangan. Pelaku pun mengakui perbuatannya, kemudian pelaku kita serahkan ke Unit PPA Polres Simalungun,” ungkap Manurung, Jumat (14/2/2020) sekira pukul 16.30 Wib.
Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang guru SD di tempat BU bersekolah memorgoki korban banyak melamun. Ketika itu, guru tersebut memanggil nama Bu dan bocah perempuan tersebut langsung menagis.
“Ketika ditanya gurunya kenapa korban menangis, korban pun akhirnya mengatakan bahwa dia sudah dicabuli pelaku,” ucap Manurung.
Mendengar pengakuan BU, pihak sekolah kemudian memberitahukan hal itu kepada kakek bocah tersebut.
“Dari pengakuan korban, uda (paman) nya itu sudah berulang kali melakukan hal tak senonoh itu. Menurut pengakuan korban, tersangka telah menyetubuhi korban dan sudah sering dilakukan. Kalau keduanya menolak, pelaku menganiaya mereka. Katanya dicubit, dipukuli, ditinju dan dioles cabe ke bagian luka korban. Di tubuh kedua korban pun terlihat luka lembam,” jelasnya.
Terpisah, Kanit PPA Polres Simalungun, Ipda Edy Lubis membenarkan pihaknya telah mengamankan remaja yang menjadi tersangka cabul itu.
“Tadi malam, Kamis (13/2/2020), personel Polsek Parapat, bersama pihak keluarga mengantar tersangka ke Mapolres Simalungun. Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Perbuatan asusila itu dilakukan bulan lalu, tepatnya di kediaman opung pelaku serta korban, berhubung tinggal di rumah satu atap,” tegas Edy. (Mjc/int/syaf)