TASLABNEWS, ASAHAN-Nasib naas dialami rombongan jamaah umroh asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Salah seorang jamaah bernama Wardi Bin Muhammad Arbi (64) hilang di Makkah.
Wardi yang memegang pasport bernomor B9819558, merupakan warga Jalan Maria Ulfa Sentosa, Gang STM I, Lingkungan IV, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Ia dinyatakan hilang pada saat melaksanakan ibadah Umrah di Tanah Suci Makkah pada Mei 2018 lalu atau dua tahun yang lalu.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah pria yang sudah memasuki masa pensiun itu, masih hidup atau telah meninggal dunia.
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan kabar tentang status kehilangan suami saya apakah masih hidupnya atau meninggal dunia,” ungkap Rosmaida Marpaung istri dari Wardi, Selasa (4/2).
Rosmaida mengakui, dirinya dan keluarga telah ikhlas menerima sekalipun dinyatakan meninggal dunia, namun pernyataan secara resmi itu yang sampai saat ini belum diterima mereka dari pihak yang berwajib.
“Status bapak, apakah hidup atau telah meninggal dunia,” ungkapnya dengan sedih.
Hanya saja sepotong surat dari travel PT Safa Nisa Rizky yang beralamat di Jalan karya Jaya Medan Johor, selaku pihak yang bertanggung jawab atas keberangkatan jamaah umrah dirinya bersama suaminya itu pada Mei 2018 yang menyatakan bahwa suaminya hilang dan hingga saat ini muassah Al Wessam dan Travel masih melakukan pencarian.
“Surat ini, tidak memiliki dasar yang kuat untuk penyelesaian persoalan administrasi seperti di bank dan juga gaji pensiunan,” ungkapnya.
Akibat kejadian ini, gaji pensiunan suaminya sudah satu tahun lebih tidak diterima, karena tidak ada kejelasan status.
“Sudah berkali-kali saya meminta kepada travel, agar ada surat resmi dari kerajaan Arab Saudi tentang kehilangan suami saya itu,” ungkap Rosmaida sembari menyayangkan sikap travel yang kurang kooperatif mengurus kehilangan suaminya itu.
Bahkan katanya, dirinya telah melaporkan travel sebagai Penyelenggaraan Perjalan Ibadah Umrah (PPIU), diduga telah melakukan perbuatan yang menyebabkan kegagalan keberangkatan, penelantaran atau kegagalan kepulangan jamaah umrah.
“Saya berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya yang mengenang wajah suaminya itu sembari menunjukkan STTLP bernomor STTLP/1462/IX/2019/Sumut/SPKT”III”.
Rosmaida mengenang, ibadah umrah yang dilaksanakan mereka pada Mei 2018 tepatnya di Bulan Suci Ramadhan 1439 H.
“Tidak tahu bagaimana, namun pada saat thawaf wadak atau thawaf perpisahan kami bersama rombongan jamaah lainnya, namun usai thawaf itu suami saya sudah tidak ada lagi,” ungkapnya sembari mengakui semua pihak dari travel ikut mencari hingga akhirnya merek pulang ke Indonesia tanpa suaminya.
Kalau dikenang katanya, terkadang tanpa sadar air matanya berlinang, karena siapa yang tidak sedih orang tercinta hilang tidak diketahui rimbanya.
“Kalau meninggal dunia, kita tahu di mana kuburannya, kalau hilang seperti ini, status tidak jelas,” ungkapnya sembari telah berkali-kali memohon kepada pihak travel untuk mendapatkan surat tengah status suaminya itu.
Dirinya meskipun seorang diri, akan berjuang untuk mendapat status suaminya itu meskipun harus menempuh jalur hukum.
“Doakan agar suami saya bisa ketemu,” ungkapnya yang didampingi seorang sahabatnya ibu Dewi Aprianty. (Syaf)