TASLABNEWS, SIMALUNGUN– Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Siantar-Perdagangan tepatnya di km 3-3,5, Sabtu (8/2/2020). Sopir bus karya agung yang ugal-ugalan menabrak seorang ibu dan anak balitanya yang mengendarai sepeda motor. Akibat insiden ini korban tewas setelah mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi dekat simpang Pajak Negeri, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Simalungun.
Sebelum kecelakaan, Sri Handayani (43) yang menggendong Dinda Avisa Quraeni putri bungsu
dibonceng pustrinya DW (16) mengendarai sepedamotor Honda Blade, BK 5701 TAK.
Ketiga warga warga Huta VI, Nagori Talun Rejo, Kecamatan Pematang Bandar itu dalam perjalanan dari arah Pematangsiantar menuju arah Perdagangan.
Saat di lokasi kejadian, tiba-tiba saja bus PT Karya Agung, BM 7717 RA yang dikemudikan oleh Ranto Situmorang, warga Jalan Josep Sinaga, Kelurahan Parapat, Girsang Simpangan Bolon, Simalungun datang dengan kecepatan tinggi dari arah belakang.
“Pengemudi bus PT Karya Agung diduga kurang hati-hati dan datang dengan kecepatan tinggi. Saat di lokasi kejadian, rem bus mendadak tak berfungsi, sehingga tak dapat mengendalikan kendaraannya,” sebut Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu dalam keterangannya melalui Kanit Laka Ipda Ramadhan.
Bus Karya Agung langsung menabrak sepedamotor yang dikendarai Handayani dan kedua putrinya dari belakang.
Handayani dan putrinya terjatuh dan masuk ke kolong bus, sementara DW terlempar ke badan jalan. Akibatnya, tubuh wanita 43 tahun itu langsung tergilas roda bus, sedangkan putri bungsunya terbanting cukup keras dan terseret.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera menghubungi pihak kepolisian dan membawa Dinda serta kakaknya DW ke RS Karya Husada Perdagangan.
“Korban Handayani meninggal dunia di TKP, sedangkan Dinda Avisa Quraeni meninggal dunia di RS Karya Husada Perdagangan setelah mendapat perawatan karena mengalami luka di kening, dagu, punggung dan kaki,” jelasnya.
Selanjutnya, polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi serta mengamankan kedua kendaraan dan pengemudi bus. (Mic/int/Syaf)