TASLABNEWS, ASAHAN– Aparat penegak hukum diminta untuk mengusut program padat karya penyaluran sapi/lembu/kerbau di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Asahan.
Pasalnya diduga ada indikasi penyimpangan, dan disebut-sebut penerimanya kelompok ternak yang dibentuk oknum anggota DPRD Asahan.
Itu dikatakan Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat LSM Bara Api Afifuddin kepada TASLABNEWS, Rabu (5/2/2020).
Afifuddin mengatakan, sesuai informasi yang mereka terima dari masyarakat, ada indikasi penyimpangan dalam penyalurannya.
“Misalnya, sesuai informasi yang kami terima, penyaluran ternak di Meranti setelah 3 bulan diambil oleh oknum anggota DPRD dan dijual. Kelompok ternak hanya menerima 6 ekor dari 20 ekor ternak yang diterima dari program padat karya itu,” ucapnya.
“Untuk itu kami akan melakukan investigasi ke lokasi penerima bantuan ternak seperti di Meranti, Sei Dadap, juga di Sidodadi. Meski kami sudah punya data awal, namun tujuan investigasi untuk memperkuat data kami sebelum kami laporkan ke Polres Asahan atau ke Kejari Kisaran,” ucapnya.
Terkait penyataan LSM Bara Api, Sekretaris Disnaker Dra Meiliana Siregar mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan membentuk tim dan mengusut masalah ini.
“Sabar ya kami akan bentuk tim dulu. Terima kasih informasinya,” ucapnya. (Syaf)