TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Karena sudah selesai dibangun pada tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai berharap agar bangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) atau Water Treatment Plant (WTP) – 6 dapat segera diserahkan ke Pemko Tanjungbalai. Hal itu diungkapkan Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH saat meninjau bangunan WTP–6 atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) kapasitas 50 Lpd SPAM IKK di Pante Olang, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (18/2/2020).
“Karena sudah selesai dibangun pada tahun 2019 lalu, kita berharap kepada Kementerian PUPR Dirjend Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara agar secepatnya menyerahkan bangunan WTP-6 ini kepada Pemko Tanjungbalai. Sehingga, WTP-6 ini dapat segera di operasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih.
Selain itu, Pemko Tanjungbalai juga dapat segera mengalokasikan anggaran untuk membenahi beberapa fasilitas pendukung seperti arus listrik serta menyambungkan pipa pendistribusian ke pipa pelanggan. Kalau bangunannya sudah di terima Pemko Tanjungbalai, maka pengelolaan selanjutnya akan dipercayakan kepada PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai,” ujar H M Syahrial SH MH.
Hal senada juga diungkapkan Direktur PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai, Zuhdi Gobel saat ditemui ditempat yang sama. Katanya, pihaknya saat ini hanya bisa melihat-lihat kondisi dari bangunan WTP-6 tersebut karena belum ada penyerahan pengelolaannya.
“Kalau sudah diserahkan ke PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai, barulah bisa kita kelola sebagaimana mestinya. Saat ini, kita hanya melihat-lihat saja dulu, sehingga nantinya dapat langsung dibenahi jika ada kekurangannya dilakukan setelah serah terima,” ujar Zuhdi Gobel.
Seperti diketahui, bangunan WTP-6 ini dibangun oleh Kementerian PUPR Dirjend Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara pada tahun 2019 lalu dengan menghabiskan dana sekitar Rp13,7 milyar yang bersumber dari APBN TA.2019. Rencananya, WTP – 6 atau IPA Kapasitas 50 Lpd SPAM IKK Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai itu akan di hibahkan kepada Pemko Tanjungbalai.
Sayangnya, sejak selesai dibangun pada tahun 2019 lalu hingga saat ini, bangunan WTP-6 atau IPA Kapasitas 50 Lpd SPAM IKK Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai itu belum juga diserahkan kepada Pemko Tanjungbalai. Selain itu, terhadap bangunan WTP – 6 tersebut juga belum dilakukan commissioning (COMM) atau pengujian operasional sebagaimana mestinya. (ign/mom)