TASLABNEWS, LABURA– Tersangka kasus pencurian di Labuhanbatu Utara diringkus polisi, Kamis (27/2/2020) sekira pukul 10.00 WIB. Tersangka diketahui bernama Ibut (30).
Informasi diperoleh, tersangka yang merupakan warga Tanjung Ledong ditangkap di Dusun Sei Semburung, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura
Tersangka ditangkap polisi berdasarkan 3 laporan polisi dari para korbannya yakni LP/14/II/2020/SU/RES-LBH/SEK KL-HILIR, tanggal 12 Pebruari 2020, pelapor atas nama Abdul Wahab Sagala, Nomor : LP/15/II/2020/SU/ RES-LBH/SEK KL-HILIR, tanggal 26 Pebruari 2020, pelapor atas nama Syafaruddin Aminor, dan Nomor : LP/16/II/2020/SU/ RES-LBH/SEK KL-HILIR, tanggal 27 Pebruari 2020, pelapor atas nama Zulkifli Siregar.
Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit mesin dompeng, 1 obeng, 1 tabung gas, uang tunaisebesar Rp30.000 dan 7 keping seng.
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Pesta Simarmata, Jumat (28/2/2020) mengungkapkan, Rabu (22/2/2020) sekira pukul 05.00 Wib, tersangka melakukan aksi pencurian di rumah korban Syafruddin Aminor di Dusun Sei Semburung.
Tersangka mengambil kompor gas, tabung gas, kipas angin, kosmos merk Miyako dan uang sebesar Rp2.700.000.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp6.000.000 dan membuat laporan pengaduan di Polsek Kualuh Hilir (Ledong),” jelasnya.
Dari hasil lidik di lapangan dan interogasi saksi-saksi diketahui pelakunya adalah Ibut.
Selanjutnya, Kamis (27/2/2020) sekira pukul 15.00, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat melakukan penangkapan terhadap Ibut di Kelurahan Tanjung Leidong.
“Tersangka juga pernah melakukan pencurian dengan pemberatan pada TKP yang berbeda. Saat itu tersangka mencuri mesin dompeng, 10 lembar seng, sejumlah uang, dan lainnya bersama dengan teman-temannya T dan U pada Oktober dan 10 Februari,” bebernya.
Mendapat pengakuan Ibut, tim melakukan pencarian terhadap tersangka yang lain namun tidak ditemukan, diduga sudah melarikan diri keluar dari Ledong. (Gsc/int/Syaf)