TASLABNEWS,TANJUNGBALAI – Terjaringnya sepasang kekasih yang masih dibawah umur oleh Satpol PP Tanjungbalai dari Wisma Bengawan yang terletak di Jalan Veteran, Kecamatan Tanjungbalai Selatan pada Jumat dinihari (31/1/2020) lalu, menimbulkan reaksi Komite Mahasiswa Pemuda Peduli Kota (KOMPAK) Tanjungbalai. Mereka mendesak Walikota Tanjungbalai, HM Syahrial SH MH untuk bertindak tegas.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komite Mahasiswa Pemuda Peduli Kota (KOMPAK) Tanjungbalai, Ikbal Arifin Damanik kepada taslabnews.com, Selasa (04/02/2020), saat ditemui di kediamannya di Jalan Anwar Idris Ujung, Kota Tanjungbalai.
“Demi menyelamatkan generasi bangsa, kita mendesak pak walikota untuk bertindak tegas terhadap Wisma Bengawan yang menerima pasangan dibawah umur untuk menginap,” Kata Ikbal.
Ikbal juga menyampaikan bahwa sampai saat ini dia melihat tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) kepada pihak Wisma Bengawan atas peristiwa yang terjadi pada hari Jumat dinihari lalu. Sehingga timbul rasa kecewa pada Pemerintah kota khususnya Walikota Tanjungbalai sebagai pemegang kebijakan tertinggi daerah.
“Kita sangat kecewa, tak mungkin Walikota tak tau persoalan ini, tapi kenapa tak ada tindakan yang dilakukan, padahal ini menyangkut moral anak bangsa,” pungkas Ikbal.
Ikbal berharap Walikota mampu untuk bertindak tegas dan segera memerintahkan OPD terkait untuk melakukan tindakan karena hal ini dinilai telah bertentangan dengan Undang – undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – undang nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, serta Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Tahun 2019 Tentang Kota Layak Anak.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP melakukan razia sejumlah warung remang-remang dan hotel maupun penginapan yang ada di Kota Tanjungbalai, Jumat (31/01/2020) dini hari.
Saat melakukan razia di Wisma Bengawan, Jalan Veteran Kota Tanjungbalai, Tim Gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI menjaring sepasang kekasih yang masih berstatus pelajar di Tanjungbalai dari dalam kamar No 102.
Pasangan kekasih tersebut merupakan warga Tanjungbalai, berinisal IKD (14), warga Teluk Nibung dan RSB (18), warga Pulau Simardan. (rbb/mom)