TASLABNEWS, ASAHAN – Sejak tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020 Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan sensus penduduk secara online melalui aplikasi di sensus.bps.go.id. Di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Asahan, Dinas Komunikasi dan informasi (Diskominfo) menyambut kegiatan tersebut dengan melakukan melaksanakan Sensus Penduduk (SP) Online Tahun 2020 kepada seluruh ASN dan Tenaga Honorer di lingkungannya.
“Kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti surat Bupati Asahan Nomor 470/0692 perihal Monitoring Progres Sensus Penduduk Online 2020,” ujar Kepala Dinas Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat H. Rahmar Hidayat Siregar, S. Sos, M. Si di ruang kerjanya, Kamis (20/02/2020).
Dikatakannya, Surat Bupati tersebut terbit menyusul pelaksanaan Sensus Penduduk Online berdasarkan surat Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor B-084/BPS/1208/02/2020 Tanggal 14 Februari 2020, yang meminta kepada seluruh Kepala OPD supaya memerintahkan dan memastikan seluruh ASN dan Tenaga Honorer yang bertugas di Instansinya telah melakukan Sensus Penduduk Online 2020 secara online.
Diungkapkan Kadis Kominfo bahwa bagi OPD dan Camat yang tertinggi persentasinya melakukan Sensus Penduduk 2020 Online akan diberikan reword oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Asahan.
Dan saat ini, lanjut Rahmat, data kependudukan seluruh ASN dan tenaga honorer di lingkungan Dinas Komunikasi Pemkab Asahan Tahun 2020 telah dicatatkan secara online pada Badan Pusat Statistik RI.
“Keluarga Besar Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan telah selesai melaksanakan Sensus Penduduk Online pada tanggal 19 Februari 2020 dan akan siap mendukung Badan Pusat Statistik dalam mewujudkan Sensus Penduduk Online 2020 yang merupakan program Nasional serta memperbaharui data kependudukan menuju Satu Data Indonesia,” pungkas Rahmat. (mom)