TASLABNEWS, ASAHAN– Ada anggaran penginapan fiktif di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Asahan Tahun anggaran 2018. Itu sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019.
Kepada TASLABNEWS, Ipul (43) warga Asahan mengatakan, sesuai temuan BPK nomor: 35.C/LHP/XVIII.MDN/03/2019 tanggal 25 Maret 2019, pihak Setdakab tidak bisa mempertanggungjawabkan biaya penginapan.
Bahkan menurut Ipul, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK disebutkan, pihak pelaksana perjalanan dinas mengakui bahwa perjalanan dinas benar dilakukan.
Namun, pihak Setdakab yang melakukan perjalanan dinas tidak melakukan penginapan di hotel sesuai pertanggungjawaban.
Saat hal ini dikonfirmasi ke Kabid Pemberitaan Dinas Kominfo Asahan Arbain Tanjung membenarkan adanya temuan tersebut.
Arvin mengatakan, menurut keterangan dari pihak Setdakab Asahan mengenai kerugian negara sudah dikembalikan ke kas daerah. (Syaf)