TASLABNEWS, MEDAN- Puluhan massa Jumat (7/2/2020) mendatangi kantor Ditpolair Poldasu. Kedatangan mereka meminta agar Izin usaha kapal milik Ayu yang beroperasi diperairan pantai Kualuh Leidong yang diduga tidak memiliki SIPI diperiksa.
Pasalnya kapal penangkapan ikan milik Ayu menggunakan pukat hela dasar dua kapal, atau pair trawl, yang bertentangan dengan PERMEN-KP NOMOR 2 TAHUN 2015 dan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan.
“Meminta DITPOLAIR POLDA SUMUT memanggil dan memeriksa KASATPOL AIR Labuhanbatu dan Komandan Polair Kualuh Leidong yang diduga melakukan pembiaran beroperasi nya pukat hela dasar dua kapal atau paur trawl, centrang, dan pukat dorong yang diduga tidak memiliki izin,” ucap Jefri.
Menurut Jefri, tujuan dalam melakukan aksi ini hanya mewakili aspirasi masyarakat yang berada di Kualuh Leidong Labura, terkhususnya nelayan tradisional.
“Dimana pendapatan nelayan disaat melaut menurun drastis, dan juga keresahan kami dikarenakan beroperasi pukat trawl, centrang dan yang lainnya sebagaimana larangan aturan hukum didalam PERMEN-KP Nomor 2 Tahun 2015. Kami menduga bahwa saat ini lemahnya peranan di tubuh Kepolisian Labuhanbatu yaitu Kasatpol Air Labuhanbatu dan Komandan Polair Kualuh Leidong dalam melakukan penanggulangan terhadap objek yang saat ini dibahas di tengah-tengah masyarakat. Hal ini bukan masalah baru, namun masalah ini sudah terjadi pada tahun 2016,” ucapnya.
“Kami juga berharap kepada DITPOLAIR POLDA SUMUT agar memanggil dan mengevaluasi KASATPOL AIR Labuhanbatu dan Komandan Polair Kualuh Leidong, serta kami juga berharap agar DITPOLAIR POLDA SUMUT segera memanggil dan memeriksa Ayu yang kami duga sebagai pengusaha kapal besar di Simandulang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIUP) dan menggunakan alat tangkap berat seperti Pukat Trawl dan Centrang dan aturan yang tertulis di dalam PERMEN-KP 2/2015 dan UU Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan,” tambahnya.
Menurut Jefri, nasyarakat hanya ingin julukan Ekonomi Maritim untuk Kualuh Leidong harus kembali lagi demi kemaslahatan bersama.
Aksi ini diterima EH Manik, perwakilan dari polda sumut. EH Manik berjanji akan menyampaikan kepada humas Sumut atas aksi yang dilaksanakan. (Syaf)