TASLABNEWS, Warga di Desa Lae Parira, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) heboh. HHS (26) tega membunuh ayah kandungnya yang bernama Torang Pane (50).
Peristiwa ini terjadi pada Jumat dini hari (7/2/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban meninggal pada, Sabtu (8/2/2020) di RSUD Sidikalang akibat luka bacokan yang dilakukan tersangka.
Kasus pembunuhan ini telah ditangani Polres Dairi, pelaku yang membunuh ayah kandungnya telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang kepada wartawan mengatakan, korban tewas akibat luka bacokan di bagian punggung dan kepala.
Saat itu pelaku yang sedang menghitung hasil panen durian ibunya, Pinta Uli Sihite di teras rumah korban, tiba-tiba didatangi oleh korban dan berkata pada tersangka.
“Jangan kau bikin bisnismu di rumah ini,” ucap korban.
Kemudian, pelaku berkata, “Apa maksud bapak?”
Karena tidak mau ribut dengan bapaknya, tersangka menyuruh istrinya mengambil pakaian ke dalam rumah. Kemudian korban datang dari samping rumah melempar pelaku dengan menggunakan batu sambil berkata,” Masih di sini kau xxxx (maaf diedit kata-katanya, Red), pergi kau, harus kumatikan kau,” sambil terus melempari pelaku dengan batu.
Tak terima dengan perbuatan ayahnya, pelaku mengambil sebilah parang dari dalam laci mobilnya. Karena pelaku membawa parang, korban pun berlari, namun malah terjatuh ke tanah.
“Korban yang sudah terjatuh kemudian dibacok oleh korban sebanyak 1 kali di punggung sebelah kanan, 2 kali di kepala sebelah kanan bagian belakang,” jelas Kapolres.
Aksi tersebut pun baru berhenti saat dilerai ibu pelaku yang juga isteri korban, Pinta Uli br Sihite.
Selanjutnya korban pun lari ke rumah tetangganya, sedangkan pelaku diamankan di dalam rumah oleh keluarga.
“Lalu korban dibawa ke RSUD Sidikalang oleh warga setempat yang ada di lokasi, namun akhirnya meninggal dunia,” jelasnya. (Mjc/int/Syaf)