TASLABNEWS, ASAHAN– Ada indikasi penyimpangan dalam penyaluran 60 domba untuk desa binaan PKK, pihak Kejaksaan Negeri Kisaran dan Polres Asahan diminta memanggil dan memeriksa mantan Ketua PKK Hj Honda Fitrika dan oknum Kadis Peternakan tahun 2013.
Permintaan itu disampaikan Sekretaris LSM Bara Api Afifuddin, kepada TASLABNEWS, Sabtu (1/2/2020).
Menurut Afifuddin banyak kejanggalan dalam penyaluran bantuan 60 domba itu.
Dimana dari 6 kelompok ternak yang menerima, tidak ada satu pun nama kelompok ternak dan lokasi desa yang menerima ternak tercantum dalam penjabaran PAPBD 2013.
Padahal pada tahun yang sama, penyaluran ternak pada kelompok ternak yang lain disebutkan nama kelompok dan desanya.
BERITA SEBELUMNYA:
LSM Bara Api Tantang Kapolres Asahan Usut Penyaluran 60 Domba di Disnak untuk 6 Kelompok PKK
Kejanggalan kedua menurut Afifuddin, harusnya penyaluran itu dilakukan tim PKK Asahan yang saat itu dipimpin Hj Winda Fitrika istri dari mantan Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang.
Alasannya, karena PKK Asahan memiliki anggaran tersendiri dari Pemkab Asahan dan yang menerima bantuan adalah desa binaan PKK Asahan.
“Kita harapkan Kejari dan polres jangan diam saja. Kita akan Surati kedua instansi itu secepatnya,” ucap Afifuddin. (Syaf)