TASLABNEWS, DAIRI – SOS (15), pelajar SMP HKBP Sidikalang, Kabupaten Dairi yang menyebabkan teman satu sekolahnya, Samuel Pandapotan Nainggolan (15) tewas saat berkelahi, berhasil diamankan Personil Polres Dairi dan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (6/2/2020).
“Udah tersangka, dia ditahan di Polres Dairi di bagian tahanan anak,” ujar Kasubag Humas Polres Dairi, Ipda Donni Saleh.
Meski masih di bawah umur, lanjut Donni, pelajar itu tetap akan diminta pertanggungjawabannya secara pidana. “UU perlindungan anak dilibatkan pada dia (SO) peradilan anak juga ada, mana bisa lepas gitu aja, karena dia melakukan tindakan pidana,” katanya.
Diungkapkan Kasubag Humas, tewasnya Samuel di ruangan kelas SMP HKBP Sidikalang berawal saat keduanya saling ejek saat di sekolah dan berlanjut saat usai jam sekolah, sekitar pukul 13.30 Wib.
“Ejek ejekan waktu di sekolah, dibilang (SN) tersangka Bodoh, gitu. Jadi orang itu, di sekolah ejek ejekan, biasa aja, rupanya tunjang tunjangan,” ujar Ipda Donni.
“Tendangan pelaku mengenai dada korban menyebabkan korban terjatuh dan tidak bangkit lagi,” ujar Ipda Doni.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Sidikalang untuk mendapat pertolongan medis namun nyawa korban tidak dapat tertolong lagi.
Dikatakan Ipda Doni, saat ini jenazah korban Samuel berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk dilakukan diautopsi. Hingga kini polisi belum mengetahui penyebab utama tewasnya korban.
“Polisi belum bisa menentukan karena meninggalnya karena apa,” pungkas Ipda Donni. (int/mom)