TASLABNEWS, SERGAI – Satuan dalam rangka pembentukan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba), Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukumnya, Jumat (28/2/2020) sekira pukul 17.00 wib s/d 21.30 Wib, dengan sasaran 6 lokasi berbeda di Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu SH MH yang dilanjutkan arahan serta pembagian tim serta cara bertindak dilapangan.
Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu SH MH dan Ps Kasubag Humas IPDA Zulfan Ahmadi SH kepada wartawan, Sabtu pagi (29/02/2020) menjelaskan, kegiatan GKN dilakukan sekira pukul 17.30 Wib di Dusun V Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin tepatnya dibelakang rumah Ibu Warni.
Dilakukan penggeledahan tempat dan penggeledahan badan terhadap warga yg berada di lokasi tersebut yang disaksikan oleh Kepala Desa (Kades) Nagur, M Sairajul Yahdi namun tidak ada ditemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut.
“Sekira pukul 18.15 Wib tiba di Dusun V Desa Nagur dan melakukan penggeledahan badan terhadap warga yang berada di lokasi tersebut, juga tidak ada ditemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut,” paparnya.
Lanjut Kapolres, sekira pukul 18.30 Wib tiba di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur tepatnya di rumah Dayat Kambing dan melakukan penggeledahan di lokasi, namun tidak ada ditemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut.
Selanjutnya sekira pukul 18.35 Wib, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai tiba di rumah Arham yang berada Dusun I Kampung Baru Desa Nagur dan saat hendak masuk ke dalam rumah itu, spontan seorang pria berhasil melarikan diri, belakangan diketahui bernama Ipan. Selanjutnya personil melakukan penggeledahan rumah disaksikan oleh Kades Nagur.
Di rumah tersebut ditemukan barang bukti, berupa dua helai plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan diduga Narkoba jenis Sabu dengan berat brutto 1,55 Gram, satu set alat hisap sabu/bong, satu batang pipa kaca/pirex, dua batang pipet plastik yg ujungnya diruncingkan/sekop, empat mancis yang telah dimodifikasi, dua bal plastik klip transparan kosong, satu dompet dan buku nikah atas nama Erwan.
Berikutnya personil bergerak menuju, Bengkel Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin dan dilakukan penggeledahan badan terhadap warga yang diduga pengedar Narkoba, atas nama Cawang yang dilanjutkan penggeledahan bengkel tersebut, namun tidak ada ditemukan barang bukti.
Dilanjutkan sekira pukul 19.00 Wib di Dusun III Desa Nagur tepatnya di rumah orang tua Cawang dan dilakukan penggeledahan disaksikan oleh Kades Nagur, tidak ada ditemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut.
“Selesai pelaksanaan tugas, personil kembali ke komando dengan membawa barang bukti narkoba yang ditemukan dari rumah Arham untuk dilakukan proses penyelidikan Narkoba,” pungkas AKBP Robin Simatupang. (mom)