TASLABNEWS, ASAHAN– Ternyata pada tahun 2012, selain anggaran untuk desa percontohan PKK menuju lokasi wisata sebesar Rp200 juta, di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM & PD) Asahan juga ditampung anggaran untuk PKK sebesar Rp45 juta untuk Pembinaan Desa Percontohan di jalan protokol.
Itu dikatakan Sekjend DPP LSM Bara Api Afifuddin kepada TASLABNEWS, Minggu (9/2/2020).
Menurut Afifuddin, ada kejanggalan dalam pengalokasian anggaran PKK tahun 2012 di BPM & PD Asahan.
Dimana dalam setahun ada 2 anggaran yang nilainya tidak sedikit untuk program pembinaan desa percontohan.
“Meski beda judul namun pada dasarnya kedua aliran dana itu untuk program desa pembinaan PKK. Hanya saja judulnya diganti Rp200 juta untuk desa percontohan PKK menuju lokasi wisata, dan Rp45 juta untuk desa percontohan PKK di jalan protokol,” ucapnya.
BERITA SEBELUMNYA:
Kapolres Janji Lidik Aliran Dana PKK di OPD Asahan Masa Kepemimpinan Hj Winda Fitrika
Jika Polres Asahan Tak Usut Aliran Dana PKK di SKPD, Laskar Jokowi Akan Ngadu ke Kejatisu
Kapolres Asahan Diminta Usut Aliran Dana untuk Pembinaan Desa Percontohan PKK Menuju Lokasi Wisata
Usut Aliran Dana Pengadaan Alat Kontrasepsi TP PKK di Badan Pemberdayaan Perempuan & KB Asahan
Afifuddin berharap agar Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu melalui kasat Reskrim secepatnya menangani kasus ini. (Syaf)