TASLABNEWS, SIDIMPUAN-Seorang oknum polisi berpangkat Briptu dan bertugas di Sat Sabhara Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) diringkus saat nyabu bersama empat temannya.
Ada pun kelima tersangka yakni
Briptu Dedi Saputra Lubis warga Jalan Sutan Soripada Mulia, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Kemudian Nasaruddin Rangkuti alias Nasar (40) warga Perumahan Sabungan, Kelurahan Sabungan, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan.
Alfian Pratama Nasution (24) warga Jalan KH Zubair Ahmad, Gang Man, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Riswan Lubis alias Kancil (37) warga Pasar Impres Sadabuan, Gang PUD, Kelurahan Panyanggar, Kec.amatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Waidi Amsah Nasution (33) warga Jalan Ompu Toga Langit, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Dedi Saputra Lubis diringkus Personel Polres Padangsidimpuan saat nyabu di dalam rumah yang berada di Gang PUD Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, Senin (10/2), sekira pukul 18.00 Wib.
“Dari kelima penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang kita amankan, salah satunya merupakan anggota polisi bernama Dedi Saputra Lubis pangkat Briptu bertugas di Sat Sabhara Polres Tapanuli Selatan,” sebut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP CJ Panjaitan
Dari kelima pelaku berhasil diamankan, 1 plastik klip transparan sedang berisi narkotika golongan I jenis shabu seberat 1,87 gram, 2 kaca pirek, 5 alat hisap sabu
1 unit timbangan elektrik merek GHL, 1 unit HP merek Samsung milik tersangka Riswan Lubis alias Kancil, 4 bungkus plastik klip transparan kecil milik tersangka Riswan Lubis alias Kancil.
20 Sedotan Kecil milik tersangka Riswan Lubis alias Kancil. 1 kotak Handphone merek MITO milik tersangka Riswan Lubis.
Charles Jhonson Panjaitan SH memaparkan, kronologi penangkapan berawal saat pihaknya ada menerima informasi bahwa di belakang Pasar Impres Sadabuan, Gang PUD, Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan sering terjadi transaksi dan peredaran narkotika golongan I jenis Sabu.
Atas laporan masyarakat tersebut kemudian personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan ketempat tersebut.
Sesampainya di TKP Petugas melihat 1 orang laki-laki keluar dari sebuah rumah kontrakan selanjutnya petugas mengamankan pria tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan 1 paket kecil narkotika golongan I jenis sabu.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di dalam rumah tersebut dan menemukan 4 orang laki-laki yang sedang berada di dalam rumah.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkotika 1 paket sedang Narkotika golongan I jenis sabu yang disimpan tersangka didalam kotak Hp.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut. (Mic/int/Syaf)