TASLABNEWS, ASAHAN– Jika tidak berani memeriksa pejabat Sekdakab Asahan atas penginapan fiktif sesuai temuan BPK, maka komitmen Kejari Kisaran dalam memberantas kasus dugaan korupsi di Asahan dipertanyakan.
Itu dikatakan Sekjend DPP LSM Bara Api Afifuddin kepada TASLABNEWS, Selasa (18/2/2020).
Menurut Afifuddin hingga dari tahun 2019 hingga awal 2020 jarang terdengar pihak Kejari Kisaran mengekspos kasus penanganan kasus dugaan korupsi di Asahan.
Padahal sesuai temuan BPK tahun anggaran 2017, 2018 banyak temuan BPK baik yang fiktif mau pun yang melanggar aturan.
BERITA SEBELUMNYA:
Sesuai Temuan BPK Tahun 2019, Ada Perjalanan Dinas dan Penginapan Fiktif di Setdakab Asahan
Ada Penginapan Fiktif di Setdakab Asahan, Polisi dan Jaksa Diminta Periksa Oknum Pejabat
“Salah satunya penggunaan fiktif di hotel. Tapi kenapa pihak Kejari sampai saat ini tak berani meriksa pejabat di Setdakab Asahan,” ucapnya.
Padahal menurut Afifuddin dalam temuan BPK jelas disebutkan ada penginapan fiktif di hotel pada perjalanan dinas pejabat Setdakab Asahan.
“Dokumen pertanggungjawaban pejabat Setdakab Asahan Itu sudah pemalsuan. Artinya pidana murni. Kok gak berani Kejari memeriksanya. Ada apa ini,” ucapnya. (Syaf)