TASLABNEWS, ASAHAN- Dinas Kominfo Asahan mengundang unsur pimpinan media untuk menyatukan persepsi kerjasama penyebaran informasi publik ke masyarakat.
Acara digelar di aula Melati kantor Bupati Asahan, Kamis (20/2/2020). Dalam rapat dengan unsur pimpinan media tersebut, Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar didampingi Sekretaris Nirwan Pase dan Kabid Pemberitaan Arbin Tanjung.
Acara diawali kata sambutan dari Arbin Tanjung, kemudian dari Rahmat Hidayat.
Dalam sambutannya Rahmat Hidayat mengaku senang atas kerjasama yang sudah terjalin selama ini antara insan pers dan Pemkab Asahan dalam penyebaran informasi pemberitaan kegiatan Pemkab Asahan.
Hanya saja, Rahmat berharap kerjasama ini nantinya bisa ditingkatkan lagi. Sehingga masyarakat Asahan mengetahui apa saja program kerja setiap SKPD/OPD di Asahan dalam upaya memajukan Asahan ke depan.
Setelah itu dilakukan sesi tanya jawab. Dalam sesi ini banyak masukan dari insan pers ke kominfo Asahan.
Dii sela-sela kegiatan, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Asahan-Batubara Syafruddin Yusuf SE mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat.
Hanya saja, meski telah menjalin kerjasama dengan Pemkab Asahan, namun insan pers harus tetap bekerja sebagaimana fungsi dan tugasnya dalam memantau jalannya roda pemerintahan.
“Walau ada kerjasama dengan Pemkab Asahan melalui dinas Kominfo, namun insan pers di Asahan harus tetap bisa memgkritik. Namun kritikannya harus tepat dan memberi solusi agar kedepan kinerja aparatur negara di OPD/SKPD di jajajaran Pemkab Asahan bisa lebih baik,” ucapnya.
Syaf (panggilan akrab Syafruddin Yusuf) juga menyayangkan masih banyak unsur pejabat dijajaran Pemkab Asahan yang anti kepada insan pers.
Dimana saat wartawan mendatangi oknum pejabat tersebut untuk konfirmasi, si oknum pejabat menghindar. Begitu juga saat dikonfirmasi via WhatsApp atau SMS dan telepon si oknum pejabat tersebut tidak mau menjawab.
Padahal saat ini merupakan era keterbukaan publik. Dimana masyarakat perlu tahu apa saja program OPD/SKPD yang sudah dijalankan dan belum. Apa kendala sehingga program tersebut belum dijalankan.
“Pemkab Asahan melalui Bupati harusnya memberi sanksi kepada unsur pimpinan OPD/SKPD yang alergi dengan wartawan,” ucapnya. (Mom)