TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam upaya menjamin keselamatan bagi pengguna jalan raya, petugas Sat Lantas Polres Tanjungbalai kerjasama dengan instansi terkait lainnya melakukan pemeriksaan layak jalan terhadap kenderaan bermotor pengangkutan seperti bus dan truk termasuk kesehatan dari pengemudinya.
Kegiatan pemeriksaan layak jalan bus dan truk serta kesehatan pengemudi tersebut dilaksanakan di Terminal Terpadu Jalan Jenderal Sudirman Km.VII, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Jumat (14/2) sekitar pukul 09.00 wib.
Kegiatan pemeriksaan layak jalan bus dan truk serta kesehatan pengemudi itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP P Butar-Butar SH didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai Khairul SH.
Turut juga dalam kegiatan tersebut KBO Lantas, Para Kanit Lantas dan Anggota Sat Lantas serta Sekretaris Dinas Perhubungan Alvandi Ssi T, personil Dishub Kota Tanjungbalai, personil Dishub Propinsi Sumatera Utara KA Terminal Batu VII TA Pane, para staf Dishub Propinsi, pejabat Jasa Raharja PJ Samsat Kota TanjungBalai Arif Rahman Nasution, Paur Kesehatan Polres Tanjungbalai Penata Kasminem dan staf Kesehatan dengan jumlah seluruhnya sebanyak 35 orang.
“Yang menjadi sasaran pemeriksaan layak jalan bus dan truk adalah sistem pengereman, penumpang, kondisi ban, kondisi kesehatan pengemudi / supir dan penumpang, cek perawatan rutin kendaraan, pmeriksaan ijin operasional kendaraan, pemeriksaan ijin kir dan kondisi bus serta kelengkapan peralatan keselamatan,” ucap Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP P Butar-butar SH.
“Sedangkan obat-obatan yang diberikan untuk menjamin kesehatan pengemudi dan penumpang sesuai dengan hasil pemeriksaan kondisi kesehatan antara lain Vitamin B, obat batuk, diare, demam, pereda rasa nyeri, obat alergi, obat asam urat dan kolesterol serta obat flu,” ujar kasat.
Dalam kesempatan itu juga diinformasikan bahwa dari hasil kegiatan yang dilaksanakan itu juga telah dilakukan penindakan dengan tilang atas pelanggaran lalulintas terhadap sebanyak 9 berkas dengan rincian, tilang bus roda 6 sebanyak 1 unit, roda 4 sebanyak 1 unit, STNK sebanyak 4 berkas dan SIM sebanyak 3 berkas. Kegiatan yang berakhir pada pukul 11.00 wib tersebut berjalan dengan aman dan terkendali. (ign/syaf)