TASLABNEWS, MEDAN– Para siswa di SMA Negeri 17 Medan di Jalan Jamin Ginting, Kamis (27/2/2020) mendapat penyuluhan hukum. Kegiatan ini merupakan Program Jaksa Masuk Sekolah yang digagas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Amir Yanto SH MM MH.
Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian SH MH menyampaikan, bahwa Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan merupakan program pihak Kejati Sumut.
Acara Penyuluhan Hukum diawali dengan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars SMA N 17 Medan.
Kasi Penkum Sumanggar Siagian menyampaikan bahwa negara kita adalah negara hukum. Kedatangan Tim Penkum menyapa generasi millenial ke sekolah tersebut adalah untuk memberikan penyuluhan hukum agar siswa mengenali hukum dan menjauhkan diri dari hukuman.
“Kedatangan kami ke sekolah adalah untuk pencegahan agar siswa dalam mewujudkan cita-citanya tidak sampai terlibat atau tersandung dengan masalah hukum,” papar Sumanggar.
Kepala Sekolah SMA N 17 Medan Soagahon Simanungkalit menyambut baik dilaksanakannya Penyuluhan Hukum di sekolahnya. Semoga dengan penyuluhan hukum ini siswa mereka lebih mengenal hukum.
Juliana PC Sinaga dalam materinya menyampaikan tentang narkoba, cyber bulying dan aspek hukumnya. Juliana mengajak siswa agar tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal yang bisa menjerumuskan dan mengganggu masa depan siswa.
Dalam acara penyuluhan hukum juga disampaikan tentang bahaya menyebarkan berita hoax, paham radikal dan bully.
Setelah penyampaian materi, Kasi Penkum Sumanggar Siagian dan Ghufran Tanjung memandu acara tanya jawab dan kepada siswa yang berhasil menjawab dan memberikan kesan pesannya terkait penyuluhan hukum diberikan apresiasi dan hadiah.
Pada kesempatan itu, Kejati Sumut yang diwakili Koordinator Adung Sutranggono dan Kasi Penkum menyerahkan bantuan alat-alat olahraga yang diterima langsung kepala sekolah. Kepala sekolah SMA N 17 menyerahkan plakat/cenderamata ke Tim Penyuluhan Hukum dari Kejati Sumut dan dilanjutkan dengan foto bersama. (Ril/Syaf)