TASLABNEWS, ASAHAN– Pihak Polres Asahan memastikan kasus aliran dana PKK disejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD/OPD) di jajaran Pemkab Asahan sudah dilidik.
Bahkan sebagai bentuk keseriusan polres dalam menangani kasus ini, dalam waktu dekat pihak Polres Asahan akan memanggil mantan Ketua PKK Asahan Hj Winda Fitrika.
Itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Paripurna Admaja kepada TASLABNEWS, di Polres Asahan, akhir pekan lalu.
Ricky mengatakan sesuai perintah Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu pihaknya akan memanggil Hj Winda Fitrika secepatnya.
“Kasusnya sudah Lidik bang, kita akan panggil mantan Ketua PKK Asahan Hj Winda Fitrika untuk dimintai klarifikasinya,” ucapnya.
BERITA SEBELUMNYA:
Kapolres Janji Akan Lidik Aliran Dana PKK di OPD Asahan Masa Kepemimpinan Hj Winda Fitrika
Jika Polres Asahan Tak Usut Aliran Dana PKK di SKPD, Laskar Jokowi Akan Ngadu ke Kejatisu
Kapolres Asahan Diminta Usut Aliran Dana untuk Pembinaan Desa Percontohan PKK Menuju Lokasi Wisata
Usut Aliran Dana Pengadaan Alat Kontrasepsi TP PKK di Badan Pemberdayaan Perempuan & KB Asahan
Terpisah Ketua Laskar Jokowi Asahan Agus Salim Simatupang berharap agar pemanggilan terhadap Hj Winda Fitrika bisa secepatnya dilakukan pihak Polres Asahan.
“Mudah-mudahan secepatnya ya bang Hj Winda Fitrika dipanggil pihak Polres Asahan. Biar cepat diketahui bagaimana kelanjutan penanganan kasus ini,” ucapnya.
Agus menambahkan, jika nanti terbukti ada indikasi penyimpangan aliran dana PKK di SKPD/OPD, maka Polres Asahan diharap tidak ragu dalam menetapkan tersangka. (Syaf)