TASLABNEWS, ASAHAN– Pihak kepolisian Polres Asahan diminta untuk mengusut aliran dana pembinaan desa percontohan PKK sepanjang Jalan Menuju lokasi wisata yang anggaranya ditampung di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa tahun anggaran 2012.
Permintaan itu dikatakan Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) Bara Api Afifuddin kepada TASLABNEWS, Senin (3/2/2020).
Menurut Afif, sesuai data yang mereka miliki selain ditampung di Dinas Peternakan dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP & KB), ternyata kegiatan PKK juga ditampung di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
Hal ini menambah kecurigaan jika terjadi tumpang tindih anggaran dalam pengelolaan anggaran di TP PKK Asahan tahun anggaran 2012 lalu.
“Aneh saja, TP PKK Asahan yang saat itu dipimpin Hj Winda Fitrika selaku istri mantan Bupati diketahui memiliki anggaran yang cukup besar mencapai Rp2,5 miliar. Lalu kenapa beberapa kegiatanya ditampung di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/ Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Itu sebabnya kami minta agar Kapolres Asahan menangani kasus ini secepatnya,” ucap Afif.
BERITA TERKAIT:
Bara Api Tantang Kapolres Asahan Usut Penyaluran 60 Domba di Disnak untuk 6 Kelompok PKK
Polres dan Jaksa Diminta Periksa Mantan Ketua PKK Asahan Hj Winda Fitrika dan Kadis Peternakan
Usut Aliran Dana Pengadaan Alat Kontrasepsi TP PKK di Badan Pemberdayaan Perempuan & KB Asahan
Masih dari Afif, sepengetahuannya, seharusnya kegiatan PKK tidak boleh ditampung di OPD/SKPD.
“Kalau alasan dananya untuk pembinaan desa di sekitar lokasi wisata, selama ini kita lihat banyak objek wisata di Asahan yang kurang mendapat perhatian. Lalu dana itu digunakan untuk apa,” tanya Afif. (Syaf)