TASLABNEWS, TANJUNGBALAI –Miliki narkoba jenis sabu, Misnah alias Mis (48) ibu rumah tangga (IRT) di Kota Tanjungbalai diringkus polisi.
Tersangka merupakan warga di Jalan Kompleks Mujur Lingkungan 4, Kelurahan TN Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
Tersangka ditangkap, Kamis (20/2) sekitar pukul 16.50 wib, oleh personil Reskrim Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai dari Jalan Mesjid, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
Dari tersangka diamankan 1 bungkus plastik klip kecil transparan Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,15 gram.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH yang dihubungi melalui sellularnya, Minggu (23/2) membenarkan informasi tentang penangkapan terhadap Misnah
Katanya, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
Menurut Kapolres, awalnya, adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan, bahwa di kawasan Jalan Mesjid, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai ada seorang perempuan memiliki narkotika jenis sabu.
Atas informasi tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai langsung melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan.
Saat terjadinya penangkapan tersebut, tiba-tiba ada 1 bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu terjatuh dari baju permpuan yang kemudian diketahui bernama Misnah tersebut.
Kepada petugas, ibu rumah tangga tersebut mangakui, bahwa barang bukti yang diamankan petugas adalah benar miliknya.
“Atas pengakuannya itu, pada saat itu juga, tersangka berikut dengan barang buktinya langsung digelandang ke Polsek Teluk Nibung dan kemudian dilimpahkan ke Polres Tanjungbalai untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH. (ign/syaf)