TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Mantan Honorer di Bagian Protokoler Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai, Bukhori alias Kepin (25) diringkus Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Kota Tanjungbalai di Jalan RA Kartini Lingkungan V Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar, karena terlibat dalam peredaran narkotik jenis sabu, Sabtu (1/2/2020) sekitar pukul 22.27 Wib.
“Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jalan RA Kartini Lingkungan V Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Kapolresta Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Selasa (4/2/2020).
Atas informasi tersebut, lanjut Kapolresta, Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1, personil mendatangi TKP dan melihat seorang pria sedang berdiri dipinggir jalan menunggu pembeli narkotika jenis sabu.
Melihat tersangka tersebut petugas langsung melakukan penangkapan, saat dilakukan penangkapan tersangka membuang sesuatu bungkusan dengan menggunakan tangan kirinya. Setelah di cek oleh petugas ternyata bungkusan tersebut adalah satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,55 Gram.
Petugas juga menyita satu unit handphone merk Samsung warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp75.000 dari tersangka, sebagai barang bukti tambahan.
Dari interogasi, diketahui tersangka bernama Bukhori alias Kepin, merupakan pegawai honorer di Pemko Tanjungbalai, yang beralamat di Jalan Pattimura Lingkungan III Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.
Tersangka Kepin juga mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya. Selanjutnya TSK dan barang bukti di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pemeriksaan kasus tersangka Bukhori alias Kepin telah dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai,” pungkas AKBP Putu Yudha Prawira.
Sementara itu, Kabag Protokoler Pemko Tanjungbalai, Darwansyah MW SSTP mengatakan bahwa Bukhori alias Kepin sudah tidak bekerja sebagai honorer di Bagian Protokoler Pemko Tanjungbalai.
“Bulan Desember tahun lalu terakhir dia bekerja sebagai honorer, Bang. Sejak bulan Januari 2020, Bukhori sudah tidak honorer lagi. Gak tau dia (Bukhori) kerja dimana,” terang Darwan. (mom)