TASLABNEWS, ASAHAN– Pihak Laskar Jokowi mengaku akan membawa kasus aliran dana TP PKK Asahan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/OPD ke Kejatisu. Jika pihak Polres Asahan tidak mau menangani kasus tersebut.
Itu dikatakan Ketua Laskar Jokowi Asahan Agus Salim Simatupang kepada TASLABNEWS, Rabu (5/2/2020).
“Melalui pemberitaan kita sudah minta agar Polres Asahan menangani dugaan penyimpangan anggaran dan tumpang tindih anggaran pengelolaan dana PKK. Pasalnya setahu kami PKK Asahan menerima anggaran dari Pemkab Asahan, namun kenapa ada anggaran PKK dimasukkan ke dinas-dinas,” ucapnya.
Agus mencontohkan, penyaluran 60 ekor domba untuk kelompok ternak dengan nilai Rp165 juta di dinas peternakan. Kemudian di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP & KB) Rp53 juta untuk pengadaan alat kontrasepsi.
Sedang di Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) anggaran PKK untuk Pembinaan Desa Percontohan PKK Menuju Lokasi Wisata sebesar Rp200 juta.
BERITA TERKAIT:
Laskar Rakyat Jokowi juga Desak Kapolres Periksa Mantan Ketua TP PKK Asahan Hj Winda Fitrika
Bara Api Tantang Kapolres Asahan Usut Penyaluran 60 Domba di Disnak untuk 6 Kelompok PKK
Polres dan Jaksa Diminta Periksa Mantan Ketua PKK Asahan Hj Winda Fitrika dan Kadis Peternakan
Usut Aliran Dana Pengadaan Alat Kontrasepsi TP PKK di Badan Pemberdayaan Perempuan & KB Asahan
“Sebenarnya sesuai data yang kami miliki masih banyak lagi anggaran PKK yang ditampung di SKPD/OPD dijajaran Pemkab Asahan. Nah jika polres tak mau menangani kami akan sampaikan berkas laporan kami ke Kejatisu,” ucapnya.
“Yang paling tidak masuk akal soal pengadaan alat kontrasepsi. Di BPP & KB setahu saya ada program itu. Begitu juga di dinas kesehatan. Lalu kenapa ada anggaran PKK di BPP & KB untuk program itu juga. Nah untuk kasus penyaluran ternak domba untuk desa binaan tim PKK kenapa tidak ada nama kelompok ternaknya, di daerah kecamatan, kelurahan/desa mana kelompok itu juga tidak dijelaskan. Terus anggaran dari Pemkab Asahan untuk TP PKK digunakan untuk apa. Itu yang harus diusut pihak penegak hukum, apakah ada tumpang tindih penggunaan anggaran atau tidak,” tambahnya. (Syaf)