TASLABNEWS, PALAS-Tujuh wanita terjaring razia yang digelar Polres Padang Lawas (Palas) dari sejumlah kafe dan warung remang-remang, Sabtu (1/2/2020). Satu dari tujuh wanita itu merupakan warga Batubara.
Kasatres Narkoba Polres Palas AKP AM Butarbutar, Minggu (2/2/2020) menjelaskan, razia dilaksanakan terlebih dahulu di Jalinsum Sibuhuan-Riau terhadap mobil dan bus yang sedang melintas.
Petugas memeriksa barang bawaan penumpang satu persatu.
“Dari hasil pemeriksaan, hasilnya nihil,” katanya.
Usai merazia bus dan mobil, sekitar pukul 23.50 WIB, tim kembali menyisir kafe remang-remang (tempat hiburan malam) yang berada di Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun. Di antara kafe yang yang dirazia adakah kafe milik Soleh.
Dari kafe itu diamankan lima perempuan pelayan kafe masing masing W (23) warga Dusun II, Kelurahan Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Deliserdang, LN (23) warga Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa, FY (27) warga Desa Simare-mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, MS (19) warga Jalan Sutan Mhd Arif, Kota Padangsidimpuan, dan SD (20) warga Pasir Pangarayan, Riau.
Sedangkan di kafe milik Nauli Sinaga diamankan dua wanita pelayan kafe yakni M (22) warga Kota Sibolga dan AP (21) warga Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara.
Selanjutnya ketujuh wanita tersebut dibawa ke Polres Padanglawas untuk di tes urine.
Dari hasil tes urine, ketujuh perempuan itu negatif menggunakan narkoba.
“Karena tidak terbukti pemakai narkoba,mereka kita serahkan ke Dinas Sosial Padanglawas,” ungkap AM Butarbutar. (Mic/int/Syaf)