TASLABNEWS, ASAHAN– Aksi judi di Desa Perbaungan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara meresahkan warga.
Hal itu dikatakan Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai, Jaringan Sihotang, kepada TASLABNEWS, Rabu (12/2/2020).
Jaringan berharap aparat penegak hukum bisa memberantas aksi perjudian di Sei Kepayang.
“Banyak warga yang mengeluh, makanya kita harapkan dilakukan penertiban,” katanya.
Masih dari Jaringan, akibat maraknya judi di Sei Kepayang Induk membuat warga jadi malas-malasan bekerja.
Hal itu karena masyarakat terlena dengan iming-iming kemenangan dari hasil bermain judi. (Syaf)