TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Menyikapi hasil rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar perihal rekomendasi pansus angket Walikota yang dilaksanakan di Harungguan Bolon DPRD Pematangsiantar, Jumat (28/2/2020), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun berharap pemakzulan Walikota Pematangsiantar tidak mengganggu roda pemerintahan.
Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga mengungkapkan kepada awak media bahwa setiap keputusan yang diambil harus mementingkan kepentingan dan tidak menganggu pelayanan kepada rakyat.
Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun tersebut menambahkan bahwa langkah DPRD Kota Pematangsiantar yang ingin memakzulkan dinilai dapat berpengaruh dan mengancam jalannya roda Pemerintahan Pemko Pematangsiantar. Hal ini menurut Luther dapat berimbas terhadap masyarakat melalui pelayanan pemerintahan yang berorientasi terhadap masyarakat.
Pada keseempatan itu, Luther meminta agar pasca diajukannya pemakzulan terhadap Walikota oleh DPRD ini, semua pihak terkhusus elemen masyarakat agar menahan diri serta menjaga kekondusifan dalam masyarakat.
“Kita harus dukung keputusan yang diambil dalam rapat Paripurna DPRD, dan saat ini kita serahkan kepada DPRD bagaimana tindaklanjutnya sembari kita awasi tapi kita juga minta jangan sampai pemakzulan ini membuat gesekan dimasyarakat,” pungkas Luther.
Hal tersebut diamini oleh didampingi Kabid Akspel Andre Sinaga dan Gading S yang mendampingi May Luther saat bertemu dengan awak media. Mereka berharap keputusan yang telah diambil DPRD Kota Pematangsiantar tidak menimbulkan pergesekan di masyarakat.
“Memang DPRD sudah mengambil sikap politik ingin memberhentikan (memakzulkan), tapi tetap kita minta roda pemerintahan di Kota Pematangsiantar tetap berjalan normal,” ujar Gading S.
“Saya rasa kalau keputusan politik DPRD menyita perhatian publik itu wajar, tapi kalau sampai mempengaruhi kondisi dalam proses pelayanan publik itu tak dapat diterima,” tambah Andre Sinaga. (mom)