TASLABNEWS, SIANTAR – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun menyesalkan tindakan Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar yang lebih mementingkan pembelian 3 unit Mobil Dinas (Mobnas) dibanding mendorong penuntasan kinerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD terhadap Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah.
Seperti diketahui, pada hari Rabu, 19/02/20 telah dilakukan serah terima mobil dinas Pimpinan DPRD Pematangsiantar yang dianggarkan di APBD 2020. Pengadaan 3 unit Mobil tersebut lebih kurang berkisar Rp1,5 Miliar yang ditampung pada pos Sekretariat Dewan APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2020.
Menyikapi hal tersebut, Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga melalui keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa tindakan itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi birokrasi rakyat.
“Sebelumnya kita sudah pernah mengecam tindakan pimpinan DPRD yang meminta mobil dinas baru, karena itu hanya menggunakan anggaran kepada hal yang belum urgent dan prioritas di kota ini, tapi ternyata pimpinan Dewan tetap bersikukuh meminta mobil itu.” Ujar Luther.
Luther menilai hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi birokrasi rakyat sebab pembelian mobnas baru tidak urgensi, dan terkesan menghamburkan uang rakyat semata.
“Cobalah kalau angka Rp1,5 Miliar itu bisa dibuat untuk menalangi ratusan pekerja PD Paus yang sudah 3 tahun tak digaji, itupun Dewan dan Pemko mesra tutup mata,” kecam Luther.
Luther juga menilai pada moment saat ini, di mana DPRD telah menjadi sentra perhatian publik yang tengah menanti-nanti hasil kerja Angket DPRD Pematangsiantar harusnya seluruh elemen DPRD memfokuskan diri untuk mendorong agar panitia angket dapat bekerja semaksimal mungkin.
“Disaat rakyat menanti kerja konkrit Dewan melalui usulan angket mereka, saat itu pula pimpinan Dewan malah lebih mementingkan mobil barunya,” tukas Luther.
“Contoh nyata, pimpinan DPRD harusnya berani bersikap saat Walikota mangkir dari pemanggilan Pansus angket Dewan tapi mereka lebih memilih diam,” ujar Luther.
Untuk itu GMKI Pematangsiantar-Simalungun meminta agar pimpinan DPRD terus mendorong kinerja panitia angket secara maksimal serta segera mengambil sikap perihal tindakan Walikota Pematangsiantar yang mengabaikan panggilan Pansus angket yang dinilai telah mencemari marwah dan martabat Dewan sebagai lembaga Tinggi Legislatif.
“Ketika walikota sudah 3 kali dipanggil tapi tidak hadir, tindakan tersebut bisa menghalangi dan tidak menghormati proses hukum yang sedang diselenggarakan Dewan. Untuk itu, pimpinan DPRD harus berani bersikap untuk menjaga kehormatan lembaganya.” pungkas Luther, yang saat ini mahasiswa Pascasarjana di salah satu kampus di Kota Pematangsiantar. (mom)