TASLABNEWS, MEDAN – Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (GEMA-PESU) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jl. Jenderal Besar AH Nasution No 1 C Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (27/02/2020) sekitar pukul 14.00 Wib.
Aksi Unjuk rasa yang digelar GEMA-PESU bertujuan untuk meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam Proyek Pembangunan di Kelurahan Pulau Simardan Kota Tanjungbalai TA 2017 dan TA 2019 yang bersumber dari dana NUSP II dan DAU.
Dalam orasi Koordinator aksi, Jepri Ritonga mengatakan bahwa bahwa Proyek Pembangunan tersebut diduga banyak masalah, sehingga sebelumnya masyarakat Kelurahan Pulau Simardan melakukan aksi penyetopan dan penolakan langsung pembangunan pada tanggal 12 November 2019 lalu di lokasi bangunan.
“Aksi ini merupakan penyampaian aspirasi dari masyarakat Kelurahan Pulau Simardan Tanjungbalai yang menolak pembangunan di Kelurahan Pulau Simardan karena diduga kuat pekerjaan yang dilakukan penuh unsur korupsi dari mulai bentuk, ukuran sampai campuran materialnya,” kata Jepri.
Saat masyarakat meminta penjelasan kepada Pemerintah Kecamatan, Camat Datuk Bandar Timur, Lurah Pulau Simardan dan BKM Pulau Simardan Tanjungbalai berjanji kepada masyarakat akan membongkar dan memperbaiki seluruh pekerjaan yang bermasalah.
“Namun ketika kami lihat dilapangan tidak ada satupun proyek tersebut diperbaiki, melainkan bangunan yang dikerjakan asal jadi tersebut hanya ditutupi agar terlihat rapi. Untuk itu kami sangat mengkhawatirkan kualitas ketahanan bangunan tersebut,” imbuhnya.
Jepri Ritonga juga menamakan aksi nya sebagai aksi jilid I karena ia akan kembali menggelar aksi lanjutan nanti setelah laporan yang mereka yang disampaikan saat ini diproses Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
“Untuk kedepannya kami akan melaksanakan aksi Unjuk Rasa Jilid II kembali, agar kepastian hukum yang berkeadilan itu kami dapati selaku masyarakat,” pungkas Jepri.
Setelah beberapa menit melakukan orasi, Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menemui para pengunjuk rasa. Rismaidi selaku Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima aspirasi GEMA -PESU dan akan menyampaikan kepada pimpinan untuk di proses guna ditindak lanjuti. (rbb/mom)