TASLABNEWS, ASAHAN– Seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China bernama Huang Likang yang bekerja di PT Sintong Abadi tertahan untuk balik ke di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Itu dikatakan Sekretaris Disnaker Asahan Dra Meilina Siregar MSI didampingi Kasi Penempatan Edhie Catur Prayitno SH MM kepada TASLABNEWS, Rabu (5/2/2020).
Menurut Meilina, sesuai data yang dimiliki Disnaker Asahan, pada tahun baru Imlek Huang Likang pulang ke China.
Namun berhubung muncul kasus virus Corona, Huang Likang tertahan pulang ke Asahan.
“Karena ada peraturan yang dikeluarkan Presiden RI Joko Widodo yang menyatakan warga China tidak boleh datang ke Indonesia. Jadi itu yang menjadi kendala kepulangan Huang Likang,” ucap Meiliana.
Terpisah Alif dari pihak PT Sintong Abadi membantah keterangan dari Disnaker Asahan.
Menurutnya, Huang Likang sudah pulang ke Asahan dan sudah bekerja di PT Sintong Abadi.
“Memang tahun baru dia pulang ke China, lalu liburan ke Malaya, kemudian jalan-jalan ke Medan dan pulang ke Asahan untuk bekerja. Lagi pula dia bukan dari Wuhan,” ucapnya. (mom/Syaf)