TASLABNEWS, ASAHAN- Ada indikasi dugaan penyimpangan penyaluran anggaran tahun 2012 sebesar Rp70 juta untuk sosialisasi ketua tim penggerak PKK dimasa kepemimpinan Hj Winda Fitrika. Dana ini ditampung di Badan Pemberayaan Masyarakat Pemerintahan Desa.
Itu dikatakan Muhammad Isa Ansori Hasibuan tokoh gerakan muda masyarakat Asahan. Untuk itu Isa berharap Kejari Kisaran dan Polres Asahan secepatnya memanggil Hj Winda Fitrika untuk dimintai keterangannya.
Kepada taslabnews, Selasa (18/2/2020) Isa mengatakan, selain anggaran itu ada juga dana untuk 60 ternak domba di dinas peterbakan, alat kontrasepsi di Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, desa binaan pariwisata dan pembinaan desa di jalan protokol untuk PKK.
“Jika ditotalkan anggaranya lebih dari Rp300 juta. Terus dana PKK yang dari Pemkab Asahan penggunaannya untuk apa,” ucapnya.
BERITA SEBELUMNYA:
Kapolres Janji Akan Lidik Aliran Dana PKK di OPD Asahan Masa Kepemimpinan Hj Winda Fitrika
Jika Polres Asahan Tak Usut Aliran Dana PKK di SKPD, Laskar Jokowi Akan Ngadu ke Kejatisu
Kapolres Asahan Diminta Usut Aliran Dana untuk Pembinaan Desa Percontohan PKK Menuju Lokasi Wisata
Usut Aliran Dana Pengadaan Alat Kontrasepsi TP PKK di Badan Pemberdayaan Perempuan & KB Asahan
Isa menilai kinerja Kejari Kisaran dan Polres Asahan selama ini kurang dalam memberantas kasus dugaan korupsi.
Terbukti minimnya pemaparan kasus pidana korupsi yang ditangani dua lembaga penegak hukum ini.
“Nah tahun 2019 ada berapa kasus korupsi yang ditangani? Tahun 2018 dan 2017 berapa. Kami harap polisi dan jaksa harus berani menangani kasus dugaan korupsi dan penyimpangan anggaran di Asahan,” ucapnya. (Syaf)