TASLABNEWS, LABURA – RSP alias Ri (19), pelaku pembongkaran rumah warga dan rumah dinas Pendeta Gereja Methodis Aek Kanopan, dapat hadiah timah panas dari Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Yuna H Gultom SH MH, Selasa (18/2/2020), sekira pukul 10.00 Wib.
“Warga Lingkungan I Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) itu melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat dibawa untuk dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti,” terang Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait SH MH.
Sebelum diberi hadiah timah panas, kata Sahrial, Tim Opsnal telah melakukan tembakan peringatan namun pelaku tidak menghiraukan. “Anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku,” sambung kapolsek.
Lebih lanjut perwira dengan tiga balok di pundak ini menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari 2 laporan warga, tanggal 20 Januari 2020 dan 31 Januari 2020. Pada tanggal 20 Januari 2020, pelaku membongkar rumah dinas Pendeta Gereja Methodis dan tanggal 31 Januari 2020 membongkar rumah warga yang berada di Lingkungan II, Kelurahan Aek Kanopan.
Untuk mengungkap pelaku, Unit Opsnal kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, terungkap SP merupakan pelaku pembongkaran kedua rumah tersebut.
Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui sedang berada di rumah neneknya. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dari kejahatannya, pelaku berhasil memboyong satu unit laptop dan dua unit hp yang belum sempat dijual.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Kualuh Hulu. (cad/mom)