TASLABNEWS, LABUHANBATU– Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu pada tahun anggaran 2019 meningkat 10 persen. Hal ini jika dibandingkan dengan realisasi PAD tahun anggaran 2018.
Pasalnya, pada tahun anggaran 2018 dengan target PAD sebesar Rp. 52 millyar, terealisasi sebesar Rp. 39 Millyar atau sekitar 79 persen. Sedangkan, untuk realisasi PAD tahun anggaran 2019 dengan target yang harus dicapai sampai 31 Desember 2019 yaitu sebesar Rp. 52 millyar, terealisasi sebesar Rp. 46 millyar atau sekitar 88,11 persen.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah Tomi Harahap, M.AP, Jum’at (21/2/2020) siang kepada wartawan di Rantauprapat.
Tomi Harahap menjelaskan, bahwa dari target dan realisasi yang diperoleh pada tahun anggaran 2019 sampai pertanggal 31 Desember 2019 sudah jelas ada peningkatan sekitar 10 persen yang kita peroleh dari hasil kutipan 11 pajak daerah dan ke 11 pajak daerah itu terdiri dari Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral bukan logam dan batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Secara garis besar Kepala Bapenda Labuhanbatu ini juga mengungkapkan, bahwa target dan realisasi PAD pada tahun anggaran 2019 dari Pajak Hotel, target 1 Millyar Rupiah, realisasi 91,27 persen, Pajak restoran, target 2 Millyar Rupiah, realisasi 123,00 persen, Pajak Hiburan, realisasi 750 Juta Rupiah, realisasi 253,00 persen, Pajak Reklame, target 1 Millyar Rupiah, realisasi 109,16 persen, Pajak Penerangan Jalan, target 25 Millyar Rupiah, realisasi 91,56 persen.
Kemudian, Pajak Mineral Buka Logam dan Batuan, target 1,5 Millyar Rupiah, realisasi 197,61 persen, Pajak Sarang Burung Walet, target 300 Juta Rupiah, realisasi 16,88 persen, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), target 8 Millyar Rupiah, realisasi59,40 persen, sedangkan Pajak Bea Perolehan Hak Ayas Tanah dan Bangunan (BPHTB), target 11 Millyar Rupiah, realisasi 65,70 persen, jelas Tomi Harahap.
Tomi Harahap juga menuturkan bahwa untuk tahun anggaran 2020 ini target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mau kita capai adalah sebesar 57 Millyar Rupiah. Dengan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah pada tahun anggaran 2020 ini tentu kami sangat mengharapkan kepada semua komponen atau personil yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah agar benar-benar menunjukkan kemampuannya sehingga target PAD pada tahun 2020 ini dapat terealisasi sesuai dengan yang diharapkan.
“Kami menghimbau juga kepada seluruh wajib pajak daerah agar kiranya dapat membayar pajaknya sebelum jatuh tempo yang telah ditentukan, karena pajak yang dibayarkan adalah untuk pembangunan Kabupaten Labuhanbatu yang sama-sama kita cintai, dengan tidak menunggak pajak inshaa Allah capaian target PAD 2020 dapat terealisasi,” tandasnya. (CS/syaf).