TASLABNEWS, MEDAN – 9 tersangka terlibat jaringan narkoba internasional berhasil diamankan Satuan unit reskrim Narkoba Polrestabes Medan dari beberapa lokasi berbeda. Salahseorang tersangka terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan saat akan diamankan personi.
“Tersangka yang ditembak mati berinisial MY, warga Aceh. Saat dilakukan penangkapan di kebun Binatang daerah Simalingkar, tersangka memberikan perlawanan dan tidak mengindahkan tembakan peringatakan,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, dalam paparan di RS Brimob Poldasu, Senin (3/2/2020)
Dikatakan Johnny, dari tangan tersangka MY disita barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 5.500 butir. Sedangkan dari delapan tersangka yang ditangkap dari beberapa lokasi berbeda disita sabu seberat 10 kg yang telah dibungkus dalam kemasan teh hijau.
“Barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disita, dipasok dari luar negeri (Malaysia-red). Kemudian, dengan menggunakan jalur laut di Aceh lalu akan diedarkan di Kota Medan,” ujar Kapolrestabes Medan.
Isir menjelaskan peranan para tersangka, terdiri dari pengendara, kurir serta bandar. Mereka yang ditangkap sudah masuk dalam target operasi Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dikenakan pasal tentang narkoba dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati,” penjelasannya. (mom)