TASLABNEWS, TAPUT-Personel satnarkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) meringkus tiga tersangka pemakai sabu, Senin (10/2/2020). Ketiga Jaspin Situmeang (29), Dohar Sipahutar (26) dan Thamrin Usman Sianturi.
Ketiganya ditangkap dari tanah kosong lokasi Kampus IAKN Silangkitañg Desa Pagar Batu Kecamatan Sipoholon.
Informasi diperoleh, Jasin merupakan warga Desa Sipahutar Kecamatan Sipoholon.
Sedangkan Dohar warga Desa Sipahutar. Lalu Thamrin warga Jalan Makmur No. 33 Kelurahan Pasar Siborongborong.
Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen melalui Kasubbag Humas Aiptu Walpon Baringbing kepada wartawan, Selasa (11/2/2020), di Tarutung membenarkan penangkapan terhadap ketiga tersangka.
Menurut Walpon, penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal dari pengembangan kasus dari JS dan DS. Mereka ditangkap saat sedang asyik menikmati sabu di lokasi tanah kosong Kampus IAKN Silangkitang.
Setelah kedua tersangka diamankan, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu tersangka lain yakni TUS dari Siborongborong.
“Pengakuan kedua tersangka, bahwa sabu tersebut di peroleh dari tersangka TUS. Dimana TUS sudah lama sebagai penjual narkoba jenis sabu,” terang Baringbing.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram.
“Saat ini ketiga tersangka sudah kita tahan di tahanan Polres Taput,” sambungnya. (Mjc/int/Syaf)