TASLABNEWS, LABUHANBATU– Dua pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) nekad menjambret. Akibatnya keduanya diringkus polisi, Jumat (21/2). Ternyata sebelum ditangkap saat melakukan aksinya, keduanya sudah 11 kali melakukan aksi penjambretan.
Keduanya ditangkap saat beraksi di Desa Kampung Dalam.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK MH melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean SH membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka.
“Benar kita telah mengamankan dua orang laki – laki yakni ARN (16) pelajar SMK dan temannya WMS (17) pelajar SMK. Keduanya warga Jalan WR Supratman, Gang Sado, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu,” jelas Kapolsek.
Keduanya diamankan berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat tentang adanya perampokan yang di alami Muji Rahayu (25) warga Dusun Janji Lobi, Desa Linggatiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kamis, (19/2/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Saat itu korban dan anaknya akan kembali ke rumahnya.
Saat korban membelokkan sepedamotornya ke arah rumahnya, pelaku langsung beraksi guna merampas tas milik korban yang disandang disebelah kirinya.
Korban sempat berusaha mempertahankan tas miliknya sambil menjerit minta tolong, namun pelaku berhasil merampas tas milik korban.
Pelaku langsung melarikan diri ke arah Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu.
Setelah mendapat informasi, Piket Opsnal Reskrim Polsek Bilah Hulu turun guna melakukan cek TKP dan selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Lebih Lanjut, Tim Opsnal bersama masyarakat sekitar mencari keberadaan kedua pelaku hingga akhirnya pelaku dapat ditemukan dan diamankan dari belakang rumah warga Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu.
Setalah dipertanyakan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Selanjutnya kedua pelaku dibawa dan diamankan menuju Mapolsek Bilah Hulu.
Kapolsek Bilah Hulu juga menambahkan bahwa sesampainya di Mapolsek Bilah Hulu, saat diintrogasi kedua pelaku mengaku telah berkali – kali melakukan jambret di beberapa lokasi.
Kapolsek juga membeberkan pengakuan dari kedua pelaku yakni pada bulan November 2019, TKP sumber Beji, pelaku merampas 1 buah Hp Realmi C2, yang kedua pelaku merampas 1 tas berisi Hp dan uang, perbuatan ketiga TKP Depan Kampus Univa Rantauprapat pelaku merampas tas berisi Hp dan uang.
Aksi ke empat TKP Jalinsum Desa Janji, pelaku merampas Hp Xiaomi 5A.
Pada bulan November 2019 pelaku melancarkan aksinya selama empat kali.
Pada bulan Desember 2019 keduanya beraksi di Desa Berangir. Saat itu pelaku merampas hp Vivo Y19.
Sedangkan pada aksi ke enam, TKP di Aek Pahing. Saat itu tersangka merampas Hp samsung.
Sementara pada Januari 2020, keduanya kembali beraksi TKP Aek Paing. Tersangka merampas Hp Samsung.
Selain itu pelaku juga beraksi di jalinsum Aek Pala, merampas HP Oppo A37.
Keduanya juga pernah beraksi di Desa Perlayuan. Saat itu keduanya merampas Tas berisi Hp Nokia dan uang.
Ikan hanya itu, keduanya juga pernah beraksi di Simpang Mangga Rantauprapat. Pelaku merampas Hp Samsung.
Lalu keduanya menjambret di Aek Paing dan merampas Hp Samsung J2 Frame. (Mjc/int/Syaf)