TASLABNEWS, Sebanyak 14 warga yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan yang membuat Brigadir Ahmad Jamari (41) tewas ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung Tengah.
Brigadir Ahmad Jamsari ditemukan tewas dengan sejumlah luka di bagian kepala, diduga akibat hantaman batu benda tumpul, Senin (3/2/2020)
Korban dikeroyok warga, diduga karena memicu kemarahan saat acara hajatan. Saat kejadian, korban sedang lepas dinas. Ditengarai, warga tidak mengetahui jika korban pengeroyokan seorang polisi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arysad mengatakan, 14 warga yang diduga pelaku pengeroyokan diamankan dari berbagai lokasi di Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.
Penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan polisi hingga Senin malam di lokasi kejadian.
Anggota Polres Lampung Timur itu tewas dikeroyok massa usai pesta hajatan di kawasan Jalan Lintas Pantai Timur, Kampung Sanggar Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.
Adapun identitas ke-14 warga yang diduga pelaku pengeroyokan yakni berinisial DM (24), RS (32), SD (36), ST (41), SK (31), RA (21), S (23), DG (30), AD (20), SY (27), QM (25), SR (40), SY (30), dan AS (22).
“Ke-14 pelaku merupakan warga Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah,” kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arysad, Selasa (4/2/2020).
Zahwani mengatakan, ke-14 pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Seputih Banyak, Lampung Tengah.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara spesifik peran dari masing-masing pelaku atas kematian anggota polisi itu.
“Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 170 subsider 351 ayat 3 tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” katanya.
Sementara jenazah korban Brigpol Ahmad Jamari telah dimakamkan pihak keluarga di rumah duka di Desa Purbolinggo, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur.(Inc/int/Syaf)