TASLABNEWS, ASAHAN – Seorang pelaku pembunuhan satu keluarga di Pakistan yang telah 5 bulan sembunyi di Jalan Budi Utomo Kelurahan Si Umbut Umbut Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Sumut, Selasa (21/01/2020) diringkus Personil NCB Interpol.
Informasi yang berhasil diperoleh, DPO Interpol dengan identitas Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman ditangkap dari rumah kontrakannya di Jalan Budi Utomo Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Dalam penangkapan tersebut, personil juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, salahsatunya merupakan istri tersangka bernama Evi Lili Midati (33).
Petugas melakukan penggeledahan badan serta rumah tersangka, dan menyita beberapa barang bukti berupa, KTP dan SIM A atas nama M Firman, buku nikah atas nama M Firman dan Evi Lili Midati, serta Paspor atas nama Evi Lili Midati.
Interpol Libatkan Kasat Reskrim Polres Asahan, Tangkap Tersangka Pembunuhan Sekeluarga di Pakistan
Dari interogasi, tersangka Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias M Firman mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di Pakistan.
Tersangka telah 2 tahun tinggal berpindah-pindah di Indonesia. Sejak satu tahun lalu, tersangka menikahi Evi Lili Midati, warga Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Barat.
Selama tinggal di Kisaran, tersangka yang memiliki KTP Kabupaten Asahan dan SIM dari Polres setempat bekerja sebagai supir. Dan 5 bulan terakhir ini tinggal di rumah kontrakan di Jalan Budi Utomo Kelurahan Siumbut umbut Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Selanjutnya Tim NCB Interpol yang dibantu oleh 7 personil Intel Sat Brimob Polda Sumut dan 4 personil Krimum membawa tersangka dan seluruh barang bukti menuju ke Polda Sumut untuk proses lebih lanjut.
Terpisah, Kapolsek Kisaran Kota, Iptu Edy Siswoyo, Selasa (21/1/2020) sekira pukul 23.00 Wib saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa personil Polsek tidak ada dilibatkan dalam penangkapan tersangka pembunuh saru keluarga di Pakistan tersebut. (mom)