TASLABNEWS, ASAHAN – Camat Kisaran Barat, Agus Jaka Putra Ginting SH menegaskan bahwa Kepala Lingkungan III, Lurah Bunut Barat dan Camat Kisaran Barat tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk penerbitan Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Pengenal (KTP) untuk tersangka pembunuh satu keluarga di Pakistan, Muhammad Firman alias Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah, Kamis (23/1/2020).
Diterangkan Camat Kisaran Barat (Kisbar) bahwa untuk memiliki KTP di Kabupaten Asahan, warga harus memiliki Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan.
Dimana untuk penerbitan KK, harus memenuhi persyaratan berkas seperti akte lahir, surat pindah dan lain-lain, yang kemudian mengajukan permohonan pembuatan KK ke Kepling, yang kemudian direkomendasikan Kepling ke Lurah lalu diteruskan ke Disdukcapil Kabupaten Asahan.
Setelah KK tersebut diterbitkan Disdukcapil, warga tersebut dapat melakukan perekaman data pribadi di Kantor Kecamatan maupun di Kantor Disdukcapil. Untuk pencetakan KTP dilakukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Asahan.
“Dalam kronologis KTP yang dimiliki Firman, saya telah menanyakan kepada Kepling dan Lurah, dan mereka menyatakan tidak pernah menerima permohonan dan rekomendasi pengajuan KK dari tersangka tersebut,” tegas Agus.
“Jadi bagaimana M Firman bisa memiliki KK, sementara kami (Kecamatan) tidak memiliki blangko KK. Blangko itu adanya di Disdukcapil,” ujar Agus.
Terlebih di dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil Asahan itu, berdasarkan data online bahwa M Firman tercatat sebagai kepala keluarga. Dan terdata sebagai keluarga tunggal tanpa memiliki anggota.
“Di KK itu dia sebagai kepala keluarga, tunggal, sesuai arsip elektronik,” ujar Camat Kisaran Barat.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat mengatakan, Pemerintah Kabupaten telah menanyakan kepada Kepala Disdukcapil, Supriyanto dan membentuk tim untuk menelusuri bagaimana tersangka M Firman dapat memiliki KTP Kabupaten Asahan.
“Kita telah membentuk tim untuk menelusuri prosedur penerbitan KTP Kabupaten Asahan atas nama Muhammad Firman. Nanti akan kita selenggarakan konferensi pers,” terang Rahmat. (mom)