TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Pihak kepolisian diminra untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis Perkim Tanjungbalai YM. Pasalnya ada 26 proyek di Perkim yang bermasalah jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Permintaan itu dikatakan Fernando mahasiswa Universitas Asahan kepada taslabnews, Selasa (7/1/2020).
Menurut Fernando, sesuai temuan BPK nomor:66.C/LHP/XVIII.MDN/06/2019 tanggal 24 Juni 2019 atas laporan keuangan Pemko Tanjungbalai disebutkan pada tahun 2018 Dinas Perkim mengucurkan anggaran Rp10.039.373.000 untuk pengerjaan 26 proyek.
Ada pun 26 proyek itu diantaranya pembangunan proyek Jalan Adam Malik gang Surya Bhakti, Kelurahan Sijambi dengan nilai Rp198.860 juta.
Kemudian proyek peningkatan jalan Makmur, Kelurahan Gading dengan nilai Rp177 juta.
Lalu proyek peningkatan jalan Usman Margolang di Kelurahan Pantai Johor dengan nilai Rp152 juta.
Kemudian peningkatan jalan Bawal, Gang Aruan, Kelurahan Sirantau dengan nilai Rp99 juta.
BERITA SEBELUMNYA:
Lapor Pak Kapoldasu, Temuan BPK Ada 26 Pengerjaan Proyek di Perkim Tanjungbalai 2018 Bermasalah
“Semua proyek ini bermasalah dan jadi temuan BPK tahun 2019 bang. Jadi sudah wajar jika polisi atau jaksa memeriksa Kadis Perkim Tanjungbalai yang lama yang sekarang menjabat sebagai sekda,” ucapnya.
Saat hal ini coba dikonfirmasi ke Kadis Perkim, mennurut pegawai kadis sedang tidak ada di kantor karena ada urusan kerja.
Pegawai itu juga mengaku kalau proyek tahun 2018 dimasa kepemimpinan kadis yang lama yang sekarang sudah jadi sekda.
“Itu masa kadis yang lama. Sekarang sudah jadi sekda,” ucap pegawai berkulit kuning langsat sambil berlalu meninggalkan wartawan.
Saat hal ini coba dikonfirmisi mantan Kadis Perkim yang sudah menjabat sebagai Sekda Tanjungbalai, ternyata nomor handphone 081396413xxx milik Sekda tidak aktif.
Terpisah Kabag Humas Pemko Tanjungbalai Darwan beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu soal temuan BPK. (Syaf)