TASLABNEWS, ASAHAN– Selama tahun 2019, Polres Asahan menangani 314 kasus narkoba.
Itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu dihadapan Bupati Asahan, Dandim 0208 Asahan, Danlanal Tanjungbalai-Asahan dan wartawan, Selasa (31/12).
Kapolres mengatakan, kasus narkoba cukup menonjol di Asahan. Dari 365 hari ada 314 kasus narkoba.
Menurut Faisal, dari 314 kasus yang ditangani ada 304 kasus penyelesaian.
“Kasus narkoba bukan hanta perhatian khusus polisi tapi harus menjadi perhatian kita semua,” ucapnya.
Masih dari Faisal, pihak Polres Asahan sering melakukan tes urine pada seluruh personel. Jika ada personel yang positif narkoba langsung diberikan tindakan.
Faisal juga berpesan agar masyarakat menjahui narkoba. Karena narkoba bisa mengakibatkan kejahatan lain seperti perampokan, pencurian, pencabulan dan masih banyak lagi.
“Jangan coba-coba memakai narkoba. Karena sekali mencoba bisa ketagihan dan mengakibatkan pecandu narkoba bisa berbuat kejahatan lainnta,” ucapnya. (Syaf)