TASLABNEWS, ASAHAN – Tersangka pembunuhan satu keluarga di Pakistan, Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman ditangkap National Central Bureau (NCB) Interpol di Kisaran, Asahan. Ternyata selama di Kisaran, tersangka telah memiliki KTP Kabupaten Asahan.
Pada KTP yang diterbitkan pada tanggal 1 Maret 2018 tersebut, tertera tempat lahir tersangka di Gambir Baru Lingkungan III Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Sekretaris Camat Kisaran Barat (Kisbar), Lukman Hakim saat dihubungi seputar KTP yang dimiliki tersangka Muhammad Firman, mengaku bahwa pengurusan KTP itu tidak ada rekomendasi dari Kecamatan Kisaran Barat.
“Biasanya dari Kepling (kepala lingkungan) trus ke Kelurahan yang selanjutnya ke Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil),” ujar Lukman Hakim via voice call aplikasi WhatsApp (WA) kepada taslabnews.com, Rabu (22/1/2020).
“Begitupun, kita akan periksa, apakah KTP tersangka itu asli atau palsu. Yang jelas tidak ada rekomendasi dari Kecamatan,” kata Lukman mengakhiri pembicaraan.
Sebelumnya, awak media taslabnews.com mengkonfirmasi via aplikasi WA kepada Sekretaris Disdukcapil tentang terbitnya KTP tersangka, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari sekretaris tersebut, Rabu (22/1/2020).
Interpol Libatkan Kasat Reskrim Polres Asahan, Tangkap Tersangka Pembunuhan Sekeluarga di Pakistan
Sementara Kabid Pemberitaan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Arbein Tanjung mengatakan belum mengetahui tentang KTP yang dimiliki tersangka dan akan menanyakan hal tersebut ke Disdukcapil.
“Izin bg..aku konfirm dulu dinas ybs ya bg besok aku khabari ab..,” balas Arbein Tanjung via pesan aplikasi WA. (mom)