TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Pihak kepolisian daerah Sumatera Utara (Poldasu) berjanji akan mengecek kasus 26 proyek bermasalah di Dinas Perkim Tanjungbalai tahun anggarab 2018 di masa kepemimpinan Yusmada.
Itu dikatakan Dirkrimsus Poldasu Kombes Ronny Santana SIK kepada taslabnews, Senin (20/1/2020) melalui WhatsApp.
Menurut Ronny pihaknya akan mengecek kasus ini ke APIP Tanjungbalai.
“Makasih info nya Bang. Nanti kita cek ke APIP Tj Balai,” ucapnya.
Terpisah, aktivis di Asahan Adi Chandra Pranata mengatakan, ia sangat mengapresiasi jika Poldasu menangani kasus tersebut.
Karena menurut Chandra, sesuai temuan BPK nomor:66.C/LHP/XVIII.MDN/06/2019 tanggal 24 Juni 2019 atas laporan keuangan Pemko Tanjungbalai disebutkan pada tahun 2018 Dinas Perkim mengucurkan anggaran Rp10.039.373.000 untuk pengerjaan 26 proyek.
BERITA SEBELUMNYA:
Ada Dugaan Unsur Kesengajaan Pengerjaan 26 Proyek di Perkim Tanjungbalai Tak Sesuai Volume Pekerjaan
Tahun 2018 Ada 26 Proyek Bermasalah, Polisi Diminta Periksa Mantan Kadis Perkim Tanjungbalai
Lapor Pak Kapoldasu, Temuan BPK Ada 26 Pengerjaan Proyek di Perkim Tanjungbalai 2018 Bermasalah
Namun hasil pemeriksaan BPK disebutkan ada 26 proyek yang volume pekerjaannya tidak sesuai kontrak.
Salah satunya adalah pengerjaan proyek Jalan Adam Malik, Gang Surta Bhakti, Kelurahan Sijambi.
Dimana berdasarkan uraian di SPK pengerjaan utama adalah beton mutu fc’ = 12,2Mpa atau setara dengan 150 kg/m2 sebesar 76.80 m3 dengan harga satuan Rp1.107.413,85 / m3. Tebal beton yang diatur dalam SPK 15 cm.
Namun sesuai hasil pemeriksaan BPK di lapangan tanggal 17 Mei 2019 disebutkan tebal beton yang dipasang 11,63 sampai 14,95 cm dengan ketebalan rata-rata 12,79 cm. Sedangkan volume beton tang terpasang 65,48 m3. (Syaf)