TASLABNEWS, MALAYSIA – Merasa bebas untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu, dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan ditangkap personil Satuan Narkoba Polis Diraja Malaysia, beberapa waktu lalu.
Diperoleh keterangan, kedua TKI asal Kabupaten Asahan tersebut, masing-maing bernama Jimmy dan Ilham, disergap karena memiliki narkotika jenis sabu.
“Kedua tersangka ditangkap di kawasan Sungai Pelek Kampung Bangkong Sepang Selangor, malaysia,” ujar seorang polis yang ikut melakukan penyergapan, David.
Dituturkannya, awalnya personil berhasil menangkap Ilham karena telah menjadi target Polis Diraja Malaysia. Dari keterangan tersangka Ilham, personil melakukan pengembangan dengan menggerebek rumah tersangka dan menangkap pemakai narkoba, TKI asal Asahan bernama Jimmy dan warga tempatan.
Menurut David, biasanya kasus seperti ini akan mendapat hukuman yang lama. “Apakah dia pengedar atau pemakai, akan mendapat hukuman yang lama,” ungkapnya.
David juga mengimbau kepada warga Indonesia yang bekerja di Malaysia untuk tidak terlibat narkoba. “Kerja di Malaysia yang betul. Jangan terlibat narkoba, karna silap hari bulan (nasib naas, red) bisa kena gantung,” pesannya. (edi/mom)