TASLABNEWS, SUMUT – Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap jaringan Narkoba jenis sabu yang dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta, Medan dengan menangkap dua tersangka, Yudianto dan Dedi Ernanda Nasution. Dari tersangka Dedi, Personil menemukan diduga narkoba jenis baru.
“Tersangka Y (47) warga Komplek TKBM, Sei Mati, Medan Labuhan berhasil diamankan dan DEN (35) warga Perumahan Marelan Residen 2, Terjun, Medan Marelan,” Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin MSi di RS Bhayangkara, Medan (9/1/2020) sore.
Dalam uraiannya, Kapolda mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan, ada bandar narkoba berdomisili di Medan Labuhan. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kepolisian kemudian menyamar sebagai pembeli.
“Penangkapan terhadap Y pada Rabu, (8/1/2020) sekitar pukul 00.00 Wib di rumahnya,” kata Martuani.
Pada saat penggeledahan kamar Yulianto di lantai II, polisi menemukan 1445 Gram sabu, 120 ekstasi, 8 papan pil Happy Five, 1 timbangan digital dan 1 unit handpone.
Dari keterangan Yulianto, polisi melakukan pengembangan untuk mengejar Dedi. Akhirnya polisi mendapat informasi bahwasannya tersangka akan bertemu dengan seseorang di daerah Tanjung Gusta.
Petugas berhasil mengamankan tersangka Dedi Ernanda Nasution, namun tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka dan mengakibatkan tersangka meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Dari pengeledahan terhadap DEN. ditemukan 313 gram sabu-sabu, 1000 butir ektasi, satu timbangan digital, handpone dan uang tunai Rp300.000.
Berdasarkan informasi, barang haram tersebut diperoleh dari abang iparnya yang merupakan salah seorang napi dari lapas tanjung gusta, atas keberhasilan tersebut polisi berhasil menyelamatkan 17000 masyarakat dari bahaya narkoba dengan asumsi 10 orang untuk per 1 gram sabu.
Kapolda juga menambahkan ada ditemukan diduga narkoba jenis baru seperti serbuk saat pada pengeledahan terhadap Dedi.
“Empat bungkus (narkoba) jenis baru. Kita belum tau apa efeknya akan kita dalami bekerjasama dengan balai POM,” pungkas Martuani. (mom)