TASLABNEWS, ASAHAN– Seorang pria kemayu (bencong/waria) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara bernama Rizki Ananda Hasibuan yang berprofesi sebagai mucikari online diringkus polisi. Selama 8 bulan menjalankan bisnisnya tersangka menawarkan wanita muda kepada pria hidung belang dengan tarif berfariasi, mulai Rp600 ribu hingga Rp1 juta per sekali main (short time).
Tersangka diringkus di Jalan Sei Bagus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (8/1/2020).
Dalam temu pers yang digelar di halaman Polres Asahan, Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu SIK, yang didampingi Kabag Ops Kompol R F Darwin, Wakapolres dan Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmadja, Kamis (23/1/2020) mengatakan, dalam penangkapan terhadap tersangka polisi melakukan penyamaran dan memesan seorang wanita kepada tersangka melalui WeChat.

Lalu disepakati kalau tersangka akan mengantar wanita muda ke hotel yang telah disepakati.
Setelah tersangka datang membawa wanita yang dipesan, personel polisi yang menyamar langsung meringkus tersangka.
“Yang menjadi korbannya ada 10, cuma ini lagi pengembangan. Untuk keubtungan sustim bagi hasil. Dimana mucikari menerima 15 persen dari tarif yang telah disepakati untuk menggunakan jasa wanita penggilan,” ucap Faisal.
Menurut Kapolres Asahan, untuk pemesanan bukan hanya di wilayah Kabupaten Asahan saja, namun sampai ke Kota Tanjungbalai juga.
“Biasanya wanita yang ditawarkan adalah wanita yang sering masuk dunia hiburan malam. Dimana promosi dari mulut kemulut dan media sosial,” ucap Faisal.
Masih dari kapolres, tersangka selain sebagai mucikari juga positif menggunakan natkoba. Hal itu sesuai hasil tes urine yang telah dilakukan. (Syaf)