TASLABNEWS, SIANTAR-Seorang warga Kabupaten Asahan dan Simalungun Diringkus polisi di Kota Pematangsiantar karena memiliki sabu. Keduanya dirangkap, Selasa (28/1/2020).
Kasatres Narkoba AKP David Sinaga mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari laporan informasi dari masyarakat.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap Mhd Juli Efendi Sinaga (33) warga Desa Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun, sekira pukul 9.00 Wib.

“Kita mendapat informasi, Efendi membawa sabu sambil mengemudi mobil Chevrolet LUV, BK 1780 WZ, di Jalan Bandung, Kelurahan Proklamasi, Siantar Barat,” sebut David, Kamis (30/1/2020) sekira pukul 16.00 Wib.
Polisi langsung bergegas ke Jalan Bandung dan berhasil menghentikan mobil yang dikemudikan Efendi. Setelah pria itu diamankan, polisi menemukan 6 paket sabu seberat 2.28 gram (bruto) dari tas yang dibawanya. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit HP merk Nokia.
Berselang berapa jam, polisi kembali mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki sering melakukan transaksi narkoba di seputaran Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Siantar Barat.
Petugas segera bergerak ke Jalan Nagur untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya meringkus pria yang diketahui bernama Syawaluddin alias Jambak warga Kisaran Timur, Asahan, sekira pukul 15.00 Wib.
“Sebelum ditangkap, petugas melihat tersangka sedang menyelipkan sesuatu ke sela–sela seng kandang ayam,” ungkap David.
Namun, begitu melihat petugas, itu langsung berbalik arah sambil berjalan sekira lebih kurang 2 meter dari seng kandang ayam tersebut.
Tak mau kehilangan buruannya, polisi langsung menyergap Jambak dan mengamankannya.
Petugas kemudian memerintahkan Jambak untuk mengambil barang yang diselipkan di seng tersebut.
“Setelah diperiksa, ditemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok berisi 5 paket narkotika diduga jenis sabu seberat 2.0 gram,” sebutnya.
Hasil interogasi polisi, Jambak mengaku sabu-sabu tersebut baru dibelinya dari Tanjungbalai.
“Pengakuannya untuk dipakai di tempat keluarganya di Jalan Nagur,” sebut David.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (mic/int/syaf)